33.9 C
Sidoarjo
Friday, October 23, 2026
spot_img

Tekan Risiko Gangguan Operasional, SKK Migas Jabanusa-KKKS dan Polri Perketat Pengamanan Obvitnas Hulu Migas

Malang, Bhirawa – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Perwakilan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (SKK Migas Jabanusa) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) memperkuat sinergi pengamanan kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) di wilayah operasi hulu migas.

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan objek vital nasional (Obvitnas) hulu migas, memastikan keberlangsungan operasi hulu migas, serta mendukung pencapaian target produksi dan lifting migas nasional.

Pengawas Internal SKK Migas, Irjen Pol. Ibnu Suhaendra, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/10/2026) menegaskan bahwa pengamanan kegiatan hulu migas merupakan aspek strategis dalam menjaga keberlangsungan operasi dan mendukung ketahanan energi nasional.

”Oleh karena itu, langkah pencegahan dini dan tata kelola pengamanan objek vital yang baik perlu dilaksanakan secara konsisten dan terkoordinasi,” terangnya.

Hal tersebut mencakup antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), potensi gangguan keamanan di fasilitas operasi, hingga penanganan aktivitas pengolahan minyak ilegal yang dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan, lingkungan, dan kegiatan operasi migas.

Sementara itu, komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Kesekuritian SKK Migas–KKKS Wilayah Jabanusa Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Singhasari, Malang, pada Rabu (21/10/2026) lalu.

Rapat Kerja ini menjadi wadah koordinasi antara SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan POLRI  untuk mencegah serta menangani potensi gangguan keamanan, risiko sosial, dan tantangan penegakan hukum di wilayah operasi hulu migas.

Berita Terkait :  Perumdam Tirta Kencana Gandeng Kejari Jombang Susun Pedoman Peraturan Direktur Pemilihan Mitra Kerjasama

Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, menyampaikan bahwa kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah operasi hulu migas.

Sinergi antara SKK Migas, KKKS, TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat diperlukan agar potensi gangguan dapat dideteksi sejak dini serta ditangani secara tepat dan terkoordinasi.

Menurutnya, keamanan bukan lagi sekadar fungsi pendukung, melainkan kunci utama untuk menjaga kelancaran operasi dan melindungi aset milik negara.

“Keamanan di lapangan adalah fondasi utama dari kelancaran operasi hulu migas, dan hal ini membutuhkan komitmen serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang kuat, potensi gangguan dapat diantisipasi dan ditangani secara terkoordinasi sehingga keberlangsungan operasi terjamin sehingga pencapaian produksi dan lifting migas untuk mendukung ketahanan energi nasional dapat terus terjaga,” jelas Anggono.

Dari sisi pengamanan, AKBP Yayuk Sri Wahyuningtyas, S.H., S.I.K., Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Jawa Timur, menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui deteksi dini, komunikasi dengan masyarakat, serta koordinasi lintas instansi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah berkembangnya potensi gangguan menjadi konflik yang dapat berdampak pada keamanan dan kelancaran operasi hulu migas.

Selain kesekuritian, forum ini mengupas tuntas implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja.

Regulasi ini membuka ruang bagi BUMD, Koperasi, dan UMKM untuk mengelola sumur tua, sumur idle (Sumur Tidak Aktif), maupun sumur minyak masyarakat secara legal dan teratur.

Berita Terkait :  Jamin Kesejahteraan ASN, Pemkab Lamongan Teken MoU dengan PT Taspen

Dari sudut pandang penegakan hukum, Nino Gilang Darmawan dari Dittipidter Bareskrim Polri menegaskan bahwa Permen ESDM 14/2025 hadir untuk memberikan payung hukum dan kepastian standar keselamatan kerja, kesehatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan (HSSE). Namun, pihaknya mengingatkan agar aturan ini tidak disalahgunakan.

“Regulasi ini bertujuan mendorong pengelolaan sumur yang legal, tertib, dan produktif. Permen ini bukan celah untuk pembenaran aktivitas penambangan tanpa izin (illegal drilling). Aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan hukum tetap menjadi syarat mutlak yang harus dipatuhi seluruh pihak,” pungkas Nino.

Melalui rapat kerja ini, SKK Migas dan Polri menyepakati penguatan koordinasi lapangan, mulai dari pertukaran informasi keamanan, deteksi dini, hingga penanganan cepat terhadap potensi tindak pidana di wilayah operasi hulu migas.

Sinergi berkelanjutan ini diharapkan dapat menjamin kelancaran rantai pasok energi demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia. [riq.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!