Pemkot Mojokerto, Bhirawa. – Pemerintah Kota Mojokerto resmi mengaktifkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online sebagai langkah mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran sistem tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita dalam kegiatan Launching dan Bimbingan Teknis SP2D Online di Sunrise Hotel, Rabu (21/10).
Ning Ita menegaskan, penerapan SP2D Online merupakan bagian dari pemenuhan regulasi sekaligus upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk terus beradaptasi. Seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan harus diarahkan menuju sistem digital agar pelayanan dan pengelolaan administrasi semakin optimal.
“ASN sebagai mesin birokrasi harus memiliki pola pikir yang mengikuti perkembangan zaman. Kita harus adaptif terhadap kebutuhan di era digitalisasi yang berkembang sangat cepat. Karena itu, seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan harus diarahkan untuk bertransformasi ke arah digital,” tegasnya.
Ning Ita menjelaskan, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah juga menjadi salah satu area pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti penerapan sistem SP2D Online.
Ia mengingatkan, waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 yang semakin terbatas tidak boleh menjadi alasan terhambatnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses adaptasi terhadap sistem baru harus dilakukan secara cepat dan tepat.
“Setelah aktivasi ini, seluruh perangkat daerah wajib menerapkan SP2D Online. Saya minta para kepala perangkat daerah memberikan perhatian khusus, terutama kepada bendahara dan pengelola SIPD. Manfaatkan bimbingan teknis ini untuk bertanya dan memperjelas setiap mekanisme yang belum dipahami,” ujarnya.
Selain itu, Ning Ita meminta agar kendala teknis maupun keterbatasan pemahaman sumber daya manusia tidak menghambat proses pencairan anggaran. Pendampingan dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Bank Jatim diharapkan terus dilakukan selama implementasi berlangsung.
Dalam penerapannya, Pemkot Mojokerto bersinergi dengan Bank Jatim sebagai mitra perbankan yang menampung rekening kas daerah. Dukungan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan sistem berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan peluncuran tersebut dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, bendahara, serta operator Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dari perangkat daerah dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Pemkot Mojokerto.
Bimtek menghadirkan narasumber Kasubdit Sistem Informasi dan Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah, Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ananto Budiono, serta Officer Group Pengembangan Divisi Teknologi Informasi Bank Jatim Pusat, Amin Tohari.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memahami kebijakan, mekanisme, prosedur operasional, serta pembagian kewenangan dalam penerapan SP2D Online. Dengan demikian, proses transaksi dan pencairan dana daerah dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kota Mojokerto. [oky.hel]




