29 C
Sidoarjo
Saturday, May 2, 2026
spot_img

Layanan Penitipan Hewan Sehat RSH Disnak Jatim, Solusi Tenang Mudik Lebaran dan Libur Nyepi 2026

Pemprov, Bhirawa

Menjelang tibanya masa libur panjang Hari Raya Nyepi yang berdekatan dengan perayaan Idul Fitri 1447 H, Rumah Sakit Hewan (RSH) Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur kembali membuka layanan penitipan hewan sehat bagi masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya kebutuhan para pemilik hewan peliharaan atau pawrents di Surabaya dan sekitarnya yang berencana melakukan perjalanan mudik namun tetap ingin memastikan kesejahteraan hewan kesayangannya terjamin.

Kepala Disnak Jatim Dr Ir  Indyah Aryani MM menyampaikan program tahunan yang diselenggarakan oleh RSH Dinas Peternakan Jawa Timur ini direncanakan berlangsung mulai pertengahan hingga akhir Maret 2026.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat melakukan pendaftaran sejak 4 Maret 2026, sementara masa penitipan efektif akan dilaksanakan pada 16 sampai 27 Maret 2026. Pelayanan pendaftaran dan penerimaan hewan dibuka setiap hari kerja di RSH Disnak Jatim berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 202, Surabaya.

Ia menyampaikan keunggulan utama dari layanan di bawah naungan pemerintah provinsi ini adalah pengawasan langsung dari dokter hewan profesional serta tenaga paramedik yang berpengalaman

Berbeda dengan penitipan komersial biasa, setiap hewan yang masuk akan menjalani pemeriksaan kesehatan awal untuk memastikan mereka dalam kondisi fit dan tidak mengidap penyakit menular.

Sebagai nilai tambah pada periode libur tahun ini, pihak pengelola memberikan promo berupa injeksi vitamin secara gratis kepada setiap hewan yang dititipkan agar imunitas mereka tetap terjaga selama berada di lingkungan baru.

Berita Terkait :  Wamen PAN RB: Inovasi ASN di LIFT Expo Harus Berdampak bagi Pemerintah dan Publik

Mengenai rincian biaya, tarif penitipan mengacu pada regulasi retribusi daerah yang cukup terjangkau dan tergantung pada bobot dan fasilitas yang dipilih. Biaya tersebut umumnya sudah mencakup pakan standar, meskipun pemilik sangat disarankan membawa pakan sendiri apabila hewan memiliki kebutuhan diet khusus atau sensitivitas pencernaan.

Agar proses penitipan berjalan lancar, pemilik diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kesehatan. Hewan yang akan dititipkan mutlak harus memiliki buku vaksin yang lengkap dan valid sebagai bukti perlindungan dari virus berbahaya.

Mengingat kapasitas yang terbatas, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemesanan kuota sebelum batas waktu berakhir.

Jika kuota kandang telah penuh, pihak RSH masih membuka opsi bagi pemilik untuk membawa kandang sendiri dari rumah. Melalui layanan ini, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur berharap masyarakat dapat merayakan hari raya dengan khidmat dan tenang tanpa harus merasa khawatir meninggalkan anabul mereka di rumah dalam keadaan tanpa pengawasan.

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih mendalam, pihak RSH telah menyediakan saluran komunikasi bisa melihat akun media sosial Instagram dengan nama akun disnakjatim dan rsh_disnak_jatim. [rac.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!