Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid
DPR RI Jakarta, Bhirawa. — Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu melalui pengawasan partisipatif. Selain mengawasi setiap tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga berperan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan pendidikan politik.
Fauzan mengatakan bahwa upaya pencegahan pelanggaran pemilu perlu dilakukan dengan mengimbau masyarakat serta meningkatkan kesadaran terhadap berbagai potensi pelanggaran. Langkah tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan yang dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan kepada pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Fauzan. Lebih lanjut legislator Dapil NTB II itu mengatakan, politik memiliki keterkaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Hampir seluruh aspek kehidupan sehari-hari dipengaruhi oleh kebijakan dan keputusan politik, sehingga masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai proses politik dan penyelenggaraan pemilu,” kata Fauzan di Jakarta Senin (2/11/2026).
Dalam konteks tersebut, Fauzan menekankan pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan masyarakat secara aktif dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu.
Tujuannya, mencegah terjadinya pelanggaran, dan meningkatkan kualitas demokrasi, serta mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
“Partisipasi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui keberanian melaporkan pelanggaran penyelenggaraan pemilu, menolak politik uang, hingga menyebarkan informasi yang benar mengenai pemilu, dan pentingnya keterlibatan masyarakat mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu hingga penetapan hasil pemilu,” ungkapnya
Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyinggung pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya strategis memperkuat demokrasi dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu berintegritas. Hal ini tentunya dapat terealisasi dengan baik atas dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Pemilu yang berkualitas membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam setiap tahapan penyelenggaraannya,” kata Fauzan.
Selain itu, Fauzan juga menilai tanggung jawab kolektif menjadi penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menyoroti kualitas penyelenggaraan pemilu pascareformasi yang menurutnya cenderung mengalami penurunan dari satu periode ke periode berikutnya. Ia bahkan menilai Pemilu 1999 sebagai pemilu paling berkualitas dan demokratis pada era pascareformasi.
Menurut Fauzan, kualitas pemilu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada lembaga penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas penyelenggaraan demokrasi.
”Rendahnya kualitas pemilu tidak bisa dibebankan hanya kepada lembaga penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saja, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif,” ungkapnya.
Ia mengatakan, penguatan partisipasi masyarakat perlu dilakukan melalui pendidikan politik, sosialisasi, serta pengawasan partisipatif.
“Partisipasi masyarakat juga tidak hanya dengan datang mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi melalui pengawasan yang dapat menentukan integritas serta kualitas hasil pemilu,” ujar Fauzan merupakan legislator dapil NTB II yang meliputi Pulau Lombok.
Menutup pernyataannya, ia menambahkan bahwa pemahaman mengenai pentingnya hak suara perlu diberikan sejak dini, termasuk kepada pemilih pemula. Penyebarluasan informasi pemilu juga perlu menjangkau berbagai kelompok masyarakat, baik melalui sosialisasi tatap muka maupun pemanfaatan media sosial. [ira.hel].


