27.9 C
Sidoarjo
Monday, November 2, 2026
spot_img

Polres Kediri Kota Pecat Anggota Terlibat Kasus Narkoba

Polresta Kediri, Bhirawa, – Polres Kediri Kota menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personelnya, Aiptu Teguh Dwi Anjariyanto, yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Keputusan pemecatan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani proses pidana dan sidang kode etik profesi Polri.

Upacara PTDH digelar di Lapangan Apel Polres Kediri Kota, Senin (2/11), dipimpin Kapolres Kediri Kota, AKBP Kresno Wisnu Putranto. AKBP Kresno mengatakan, keputusan PTDH merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum, disiplin, maupun kode etik kepolisian.

Menurutnya, keputusan pemberhentian tersebut telah melalui proses panjang dengan mempertimbangkan bukti-bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

”Ini merupakan bentuk ketegasan. Kami tidak akan ragu-ragu menindak tegas setiap personel yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik Polri,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, Aiptu Teguh sebelumnya telah menjalani proses peradilan umum dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun. Setelah proses pidana, penanganan dilanjutkan melalui sidang kode etik profesi Polri, termasuk tahapan pemeriksaan hingga upaya banding.

”PTDH-nya per Oktober ini, karena kami harus menunggu seluruh proses, mulai dari pidana hingga sidang kode etik, pemeriksaan dan banding,” jelasnya.

AKBP Kresno mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran. Menurutnya, pelanggaran ringan yang dibiarkan dapat berkembang menjadi pelanggaran lebih besar sehingga setiap tindakan yang menyimpang harus ditindak sesuai aturan.

Berita Terkait :  3.991 Personel Gabungan Jaga TPS Saat Pungut Hitung Pilkada Tulungagung 2024

”Kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi keberhasilan dan kehormatan kita bersama. Tingkatkan kedisiplinan pribadi maupun kesatuan untuk mencegah perbuatan yang merugikan serta menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan institusi,” pesannya.

Kapolres Kediri Kota menambahkan, penegakan disiplin terhadap anggota tidak hanya bertujuan memberikan hukuman, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan agar seluruh personel menjalankan tugas sesuai aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. [van.nov.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!