Gresik, Bhirawa
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo, bahwa sampai bulan April di Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur. menempati urutan pertama secara nasional untuk kasus dan pembiayaan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Tercatat sebanyak 31.611 kasus, dijamin dengan total biaya sekitar 43 miliar rupiah.
Untuk rinciannya pada pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sebanyak 8.034 kasus dengan biaya sekitar 6 miliar rupiah. Dan pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), sebanyak 23.577 kasus dengan biaya sekitar 37 miliar rupiah.
“Di Gresik, sendiri sepanjang tahun 2024 sampai dengan Maret 2025 terdapat total 15.945 kasus DBD. Dijamin JKN baik di FKTP maupun FKRTL, dengan total pembiayaan mencapai 25 miliar rupiah. Di FKTP biaya penjaminan DBD sebesar 2.399.659.000 rupiah, sedangkan di FKRTL biaya penjaminan DBD sebesar 23.312.400.500 rupiah,”ujarnya.
Lanjut Janoe, bahwa penjaminan dan pembiayaan ini menunjukan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). menjamin pelayanan kesehatan pasien yang didiagnosis DBD, dengan syarat status kepesertaannya aktif. Meliputi puskesmas, klinik pratama atau dokter praktik perorangan sesuai dengan tempat peserta terdaftar yg tertera di kartu atau KIS digitalnya.
Penjaminan mengacu pada panduan praktik klinis bagi dokter di FKTP, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1936/2022. Bila membutuhkan rujukan ke faskes lanjutan penjaminan pada pasien DBD, mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/9845/2020 dan Nomor HK.01.07/MENKES/4636/2021. Tentang tata laksana infeksi dengue pada dewasa, anak dan remaja.
Ditambahkan Janoe, bahwa pada kondisi gawat darurat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018, peserta JKN aktif, dapat langsung mengakses pelayanan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat.
Dengan regulasi mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain, adanya gangguan pada jalan nafas. Adanya penurunan kesadaran, adanya gangguan hemodinamik atau memerlukan tindakan segera.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur, Dr. dr. Sutrisno, Sp. OG.K membenarkan, bahwa saat ini kasus DBD memang sedang meningkat sehingga dibutuhkan gerak cepat dari seluruh pihak dalam penanganan. Sudah berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan agar pelayanan pada masyarakat tidak terganggu. [kim.gat]