DPRD Lamongan, Bhirawa
DPRD Kabupaten Lamongan mulai menyusun rekomendasi atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Ketua DPRD Lamongan Freddy Wahyudi mengatakan rekomendasi tersebut akan disusun berdasarkan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.
“Raperda pertanggungjawaban APBD ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya, Minggu (14/6).
Ia menjelaskan DPRD akan mencermati berbagai aspek dalam laporan pertanggungjawaban tersebut, mulai dari capaian pendapatan daerah, efektivitas belanja, hingga kondisi aset dan kewajiban daerah.
Menurut dia, hasil pembahasan nantinya menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan masukan dan rekomendasi guna memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp3,21 triliun atau 99,35 persen dari target Rp3,23 triliun.
Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) tercatat sebesar Rp680,8 miliar atau meningkat 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik dan menunjukkan arah penguatan yang positif. Hal ini tercermin dari peningkatan PAD, peningkatan SILPA, optimalisasi belanja modal khususnya pada sektor jalan, irigasi dan jaringan, serta penurunan kewajiban daerah,” katanya.
Ia menambahkan realisasi belanja daerah dan transfer pada 2025 mencapai Rp3,17 triliun sehingga menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp41 miliar, berbalik dari proyeksi awal yang memperkirakan defisit sebesar Rp85 miliar.
Selain itu, total aset Pemerintah Kabupaten Lamongan meningkat Rp225,8 miliar dibandingkan tahun 2024, sedangkan ekuitas daerah bertambah Rp271 miliar. Pada saat yang sama, kewajiban daerah mengalami penurunan yang mencerminkan kondisi fiskal daerah yang lebih sehat.
Yuhronur juga menyampaikan Kabupaten Lamongan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk kesepuluh kali secara berturut-turut serta memperoleh predikat A atau sangat baik dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. [yit.dre]


