31.7 C
Sidoarjo
Friday, June 19, 2026
spot_img

Kebijakan Efisiensi,  Anggaran Perjalanan Dinas DPKCPK Pemkab Malang Melonjak Tinggi

Kab Malang, Bhirawa – Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Pusat secara otomatis harus diikuti semua lembaga pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah, baik ditingkat provinsi, kota dan kabupaten. Namun kebijakan ini, tidak diikuti oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKCPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, karena anggaran perjalanan dinas melonjak hingga tiga kali lipat di tahun 2026 ini.

“Kenaikan anggaran perjalanan dinas di DPKCPK tersebut, kita nilai tidak sejalan dengan upaya penghematan belanja daerah. kenaikan yang signifikan pada pos perjalanan dinas. Namun, ada sejumlah program lain mengalami penyesuaian anggaran akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat,” terang Penasehat Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang Hotib, Senin (15/6), kepada wartawan.

Melonjaknya anggaran perjalanan dinas tersebut, kata dia, setelah kita temukan adanya kenaikan signifikan pada pos perjalanan dinas DPKCPK Kabupaten Malang. Padahal, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang mengurangi pos belanja karena efisiensi anggaran. Tapi sebaliknya, anggaran perjalanan dinas di DPKPCK setempat justru meningkat. Berdasarkan hasil kajian INTIP, anggaran perjalanan dinas DPKCPK Kabupaten Malang pada 2026 mencapai sekitar Rp3,32 miliar. Angka itu meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp1 miliar.

Menurut Hotib, data yang ditemukan, tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dipublikasikan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Sehingga seluruh kegiatan perjalanan dinas itu tercatat menggunakan mekanisme swakelola.

Berita Terkait :  Logo Terlarang di Baliho Bacakada Tulungagung Harus Bersih dalam Lima Hari

Ditengah semangat efisiensi anggaran, Pemerintah Daerah seharusnya lebih memprioritaskan belanja yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama pada sektor pelayanan publik, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar. Anggaran daerah sebaiknya diarahkan pada program-program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, maupun pelayanan publik lainnya.

“Kami menilai pelaksanaan perjalanan dinas perlu dievaluasi untuk memastikan efektivitas penggunaannya. Terlebih, di era digital saat ini, yang mana sejumlah kegiatan koordinasi dan konsultasi dapat dilakukan secara daring sehingga lebih hemat dari sisi anggaran,” tuturnya.

Hotib menegaskan, dirinya tidak ingin menuduh adanya pelanggaran. Namun, kenaikan anggaran di tengah kebijakan efisiensi tentu menimbulkan pertanyaan publik. Karena itu, perlu ada evaluasi dan penjelasan yang transparan. Pihaknya akan terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Untuk itu, dirinya berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait urgensi dan peruntukan anggaran tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujarnya. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!