28.9 C
Sidoarjo
Monday, June 15, 2026
spot_img

ASPADIN Jatim Kerjasama Wajib SNI AMDK dengan UPT PSMB-LT Surabaya


Surabaya, Bhirawa – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah proaktif dalam mendorong standardisasi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Sebagai wujud nyata dalam menjaga kualitas dan daya saing produk, DPD ASPADIN Jawa Timur, pada Senin (15/06) secara resmi menjalin kerjasama strategis dengan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang – Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Surabaya terkait implementasi pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib.

Langkah strategis ini merupakan upaya berkelanjutan dari DPD ASPADIN Jawa Timur untuk memfasilitasi serta mendampingi para pelaku usaha AMDK dalam memenuhi regulasi pemerintah.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Ketua DPD ASPADIN Jawa Timur, Kuswartono, S.E., M.Si., bersama Kepala UPT PSMB-LT Surabaya, Indra Haryanto, S.T., M.SE.

Ketua DPD ASPADIN Jawa Timur, Kuswartono, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi standardisasi ini memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar pemenuhan aspek teknis dan legalitas usaha.

“Standardisasi industri AMDK melalui wajib SNI ini merupakan pilar penting dalam membangun ketahanan ekonomi regional. Tujuan besarnya adalah untuk menggerakkan roda perekonomian nasional yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan. Sesuai dengan amanat konstitusi, seluruh pengelolaan industri strategis, termasuk air, harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Kuswartono.

Ia menambahkan bahwa dengan jaminan mutu yang konsisten, produk lokal Jawa Timur akan memiliki daya saing yang kuat untuk membendung serbuan produk luar, sekaligus membuka lapangan kerja yang stabil bagi masyarakat.

Berita Terkait :  BPJS Ketenagakerjaan Disnaker Gresik Cover 8,674 Pekerja Rentan

ASPADIN Jawa Timur mengimbau dan mengajak para produsen yang belum bergabung untuk segera menjadi bagian dari wadah asosiasi resmi.

Dengan bergabung bersama DPD ASPADIN Jawa Timur, pelaku usaha akan mendapatkan berbagai keuntungan strategis, antara lain:

Pendampingan teknis :
Kemudahan bimbingan dalam pengurusan dan pemenuhan regulasi wajib SNI.

Akses Regulasi :
Informasi terkini dan valid mengenai kebijakan industri dari pemerintah.

Jejaring Bisnis :
Perluasan jaringan distribusi dan kolaborasi antar-pelaku usaha.

Advokasi Industri :
Perlindungan dan penyaluran aspirasi usaha yang kuat di tingkat regional maupun nasional.

“Bergabung dengan ASPADIN bukan sekadar tentang kepatuhan administratif, melainkan sebuah strategi bisnis jangka panjang untuk meningkatkan kredibilitas produk di mata konsumen. Kami berkomitmen penuh memajukan industri AMDK di Jawa Timur agar tumbuh lebih sehat, transparan, terpercaya, dan berkelanjutan,” pungkas perwakilan DPD ASPADIN Jawa Timur.

Melalui sinergi kokoh antara asosiasi, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha, industri AMDK di Jawa Timur dipastikan akan lebih siap menghadapi dinamika pasar sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi yang berpihak pada kemakmuran masyarakat luas. [rif]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!