Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar (kanan) saat menyerahkan penghargaan kepada salah satu personel Reskrim Polres Malang, di halaman Mapolres Malang, Kec Kepanjen, Kab Malang
Kabupaten Malang, Bhirawa. – Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah memberikan penghargaan atas respons cepat dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan Pemprov Jawa Timur (Jatim).
Sedangkan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar, kepada jajaran Polres Malang sebagai bentuk apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Atas nama Pemprov Jatim, khususnya Bakorwil III Malang, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Malang beserta seluruh jajaran atas respons, kerja keras, dan kesungguhan dalam menangani serta mengungkap kasus tersebut,” ujar Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar, Senin (7/9), kepada wartawan.
Menurutnya, kecepatan dan kesungguhan Polres Malang dalam menangani perkara tersebut menunjukkan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil koordinasi dan informasi yang diterima Bakorwil Malang, jajaran Polres Malang telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari penyelidikan, mendatangi lokasi, melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, mengamankan para terduga pelaku, hingga melakukan penetapan dan penahanan terhadap tersangka.
“Ini menunjukkan bahwa Polres Malang hadir memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat. Terlebih, kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan yang mengatasnamakan kegiatan atau program pemerintah,” ujar Asep.

Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar (tengah) bersama Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri (kanan) bersama personel Satreskrim Polres Malang saat menerima penghargaan
Dia menegaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut memiliki makna yang lebih luas bukan sekadar proses penegakan hukum, tetapi menjaga kepercayaan publik. Karena ketika nama pemerintah digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara. Oleh karena itu, yang kita jaga bukan hanya masyarakat dari kerugian, tetapi juga kepercayaan publik. Sehingga nama dan kewibawaan pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau tindakan yang merugikan masyarakat.
“Dengan penanganan cepat yang dilakukan Polres Malang, maka Pemprov Jatim memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Malang yang bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut,” tandasnya. [cyn.hel].


