29.6 C
Sidoarjo
Sunday, May 3, 2026
spot_img

Kawal Pakta Integritas, Menagih Janji Kesejahteraan Pasca-May Day

Pemprov Jatim, Bhirawa
Usai melangsungkan Aksi Mayday di kantor Gubernur Jatim, DPW FSPMI Jawa Timur menegaskan posisi untuk mengawal ketat Pakta Integritas yang ditandatangani Gubernur pasca-peringatan May Day.

Ketua DPW FSPMI, Jatim, Jazuli menyatakan, lembaran komitmen itu bukan sekadar dokumen seremonial untuk meredam massa, melainkan pertaruhan nasib jutaan buruh. Pengawalan ini mencakup percepatan regulasi pro-buruh di tingkat nasional serta realisasi kebijakan lokal yang menyentuh langsung aspek ekonomi pekerja.

Di sektor domestik, buruh menagih realisasi diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20% bagi pemilik motor dengan nilai pajak di atas Rp500 ribu. FSPMI mendesak agar aturan teknis dalam bentuk Pergub atau Surat Edaran tidak menyertakan syarat yang berbelit-belit.

Selain itu, transparansi kuota 5% pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi anak buruh menjadi sorotan agar tidak terjadi manipulasi di lapangan maupun hambatan syarat penghasilan yang tidak relevan dengan standar UMP.

Isu hunian layak juga menjadi poin krusial setelah tujuh tahun tanpa kepastian. FSPMI menolak konsep rumah “asal-asalan” berukuran sempit dan menuntut skema cicilan yang rasional.

Mengingat rata-rata UMP Jawa Timur berada di angka Rp2,5 juta, buruh berharap cicilan rumah berada di bawah Rp1 juta, setara dengan biaya kontrak rumah pada umumnya, agar beban hidup pekerja tetap terjaga keseimbangannya.

Pada level diplomasi pusat, Gubernur didesak menjadi jembatan dengan mengirim surat resmi kepada Menteri Keuangan terkait peninjauan pajak perburuhan dan masalah BPJS Kesehatan.

Berita Terkait :  Kemendikdasmen Gandeng Kemenkes, Cek Kesehatan Gratis jadi Agenda Rutin

Buruh berharap, pemerintah provinsi mampu memfasilitasi pertemuan strategis dengan DPR RI guna menjamin hak-hak pekerja secara sistematis. Hal ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar buruh tidak perlu terus-menerus menempuh jalur sengketa pengadilan untuk mendapatkan hak dasar mereka. [rac.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!