Kab Malang, Bhirawa – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah mencatat ada lima kecamatan yang masuk dalam data wilayah terdampak dan memerlukan penanganan khusus. Ancaman kekeringan itu menjadi agenda tahunan di wilayah Kabupaten Malang seperti pada musim kemarau di 2026 ini.
Tragedi kekeringan di sejumlah kecamatan, maka BPBD sejak Senin, 24 Agustus 2026 sudah mendistribusikan air bersih sebanyak 400.000 liter, menjangkau enam titik kekeringan di empat kecamatan yang berbeda. Hal ini disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan, Rabu (26/8/2026), kepada wartawan.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya tidak hanya menunggu laporan dari pemerintah desa atau kecamatan, namun aktif melakukan pemantauan langsung di lapangan. Dan memang berdasarkan dokumen hasil rapat koordinasi penetapan status tanggap darurat kekeringan, ada lima kecamatan yang terdata sebagai wilayah yang terdampak kekeringan dan memerlukan penanganan.
“Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Malang, distribusi air bersih telah mengarah pada beberapa desa di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Sumberpucung, dan Kecamatan Donomulyo,” tuturnya.
Sadono melanjutkan, dari empat kecamatan tersebut ada enam desa yang telah menerima distribusi air bersih, yakni Desa Sumberagung Kedungbanteng, dan Desa Sitiarjo, berada di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Selain itu juga mendistribusikan air bersih di wilayah Kecamatan Gedangan yakni di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Sumberpucung ada satu desa, yakni Desa Karangkates, kemudian Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo. Sementara itu, untuk Kecamatan Kalipare menjadi satu-satunya wilayah dalam daftar lima kecamatan rawan kekeringan, namun hingga kini belum mendapatkan distribusi air bersih.
“Kecamatan Kalipare hingga kini belum ada distribusi air bersih, karena belum ada pengajuan resmi dari wilayah tersebut. Dengan belum mengajukan bantuan air bersih, maka di wilayah tersebut masih belum krisis,” terangnya.
Namun, kata Sadono, berdasarkan data historis tahun 2023 Kecamatan Kalipare tidak sepenuhnya terbebas dari ancaman kekeringan. Kondisi itu karena adanya program penyediaan sumber air melalui pengeboran dan pipanisasi yang dikerjakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan dan perangkat daerah teknis lainnya. Program infrastruktur itu dinilai berhasil menekan resiko kekeringan secara signifikan dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Di kesempatan itu, dia menambahkan, bahwa upaya mitigasi telah berjalan, BPBD Kabupaten Malang tetap menyiagakan bantuan untuk Kecamatan Kalipare, apabila ketersediaan air di lapangan sewaktu-waktu tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Dalam penentuan status darurat kekeringan, BPBD memegang indikator utama berupa jarak akses warga terhadap sumber air.
“Terpenting bisa memenuhi kategori kering kritis, yaitu untuk wilayah yang jarak permukimannya lebih dari 3 kilometer dari sumber air,” pungkasnya. [cyn.kt]



