29 C
Sidoarjo
Wednesday, April 29, 2026
spot_img

Inspektorat Gresik dan BPKP Jatim Gelar Bimtek Penguatan Integritas OPD

Gresik, Bhirawa

Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) Inspektorat Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Jawa Timur menggelar bimbingan teknis.

Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi dan manajemen risiko, dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang tahapan pemenuhan data dan dokumen pendukung, serta pelaksanaan penilaian mandiri terhadap kualitas dokumen di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa penerapan SPIP terintegrasi, Manajemen Risiko (MRI), dan Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) harus dilaksanakan secara bersamaan dan berkelanjutan.

“Implementasi SPIP dan manajemen risiko tidak boleh hanya berupa formalitas semata, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat di seluruh instansi. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, di mana pengelolaan anggaran dan pemanfaatan aset dapat dilakukan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pakta integritas yang telah ditandatangani oleh seluruh kepala OPD. Pakta tersebut sebelumnya telah disaksikan langsung oleh Bupati Gresik dan Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur pada semester kedua tahun 2025.

“Kabupaten Gresik memiliki komitmen kuat untuk menjalankan SPIP terintegrasi secara optimal dan meningkatkan capaian kinerja di bidang ini sepanjang tahun 2026,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercapai beberapa hal penting. Salah satunya adalah peningkatan pemahaman dan kesamaan persepsi di seluruh perangkat daerah terkait penerapan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko.

Berita Terkait :  Sempat Kejar-kejaran, Polisi Sita 1 Ton Solar Subsidi Perdagangan Ilegal

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Pada akhirnya, hal ini akan berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diterima oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Gresik,” harapnya.

Achmad Hadi juga menambahkan bahwa setelah tahap penilaian selesai dilaksanakan, hasilnya akan masuk ke tahap penjaminan kualitas oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan jaminan mutu oleh Tim BPKP. Kegiatan penilaian dan pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada semester kedua tahun 2025 dan semester pertama tahun 2026. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!