28 C
Sidoarjo
Tuesday, April 28, 2026
spot_img

Bawaslu Kota Malang Gencarkan Uji Petik dan Buka Posko Aduan

Kota Malang, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang mulai memperketat pengawasan pada aspek krusial demokrasi, terutama terkait akurasi data pemilih dan perlindungan hak konstitusional warga.

Meski saat ini berada pada masa non-tahapan Pemilu, Bawaslu memprioritaskan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) guna menjamin validitas daftar pemilih di masa mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Malang, Arifudin S.Hum, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya.

Berdasarkan hasil pengawasan terbaru, Bawaslu mencatat jumlah data pemilih hasil pemutakhiran mencapai 677.336 orang.

“Kami menemukan sejumlah catatan penting, di antaranya terdapat 4.549 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan adanya 7.956 pemilih baru yang belum terdaftar. Kami telah menyampaikan saran perbaikan kepada pihak terkait dan melakukan koordinasi intensif,” ujar Arifudin, Selasa (28/4) kemarin.

Sebagai langkah konkret, Bawaslu Kota Malang tengah melaksanakan Uji Petik pengawasan PDB di lima kecamatan se-Kota Malang. Kegiatan yang telah dimulai sejak 23 April ini dilakukan dengan metode kunjungan langsung kepada masyarakat, berkoordinasi dengan pihak Kelurahan, Ketua RW, hingga RT.

Arifudin menjelaskan, petugas resmi Bawaslu akan terus melakukan validasi ini secara berkala, baik bulanan, triwulanan, maupun per semester.

“Kami memohon dukungan prosesor kerjasama dari jajaran pemerintah daerah hingga perangkat RT/RW agar proses verifikasi faktual ini berjalan lancar demi data pemilih yang akuntabel,” tambahnya.

Berita Terkait :  DPRD Gresik Monitoring dan Awasi Pemanfaatan Aset Desa

Selain pengawasan aktif di lapangan, Bawaslu juga membuka ‘Posko Aduan Hak Pilih’. Kanal resmi ini diperuntukkan bagi warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun namanya belum tercantum dalam daftar. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen pendukung untuk melaporkan permasalahannya.

Tak hanya fokus pada data, Bawaslu Kota Malang juga memperluas jangkauan pengawasan partisipatif melalui nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai stakeholder.

Tercatat institusi seperti Pemkot Malang, Kwarcab Pramuka, Universitas Merdeka (Unmer), Unisma, UIN Maulana Malik Ibrahim, hingga Universitas Wisnuwardhana telah menjalin kerjasama edukasi.

Guna memperkuat literasi demokrasi di tingkat akar rumput, program konsolidasi seperti Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campus, dan Bawaslu Goes to Community terus digencarkan.

“Langkah ini adalah bagian dari evaluasi Pemilu 2024 sekaligus strategi kami dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan kelembagaan melalui pilot project penguatan SDM sebelum memasuki tahapan Pemilu mendatang,” pungkas Arifudin. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!