28 C
Sidoarjo
Tuesday, April 28, 2026
spot_img

Masih Bebas Aktifkah Indonesia?

Oleh:
Firsty Chintya Laksmi Perbawani
Dosen Hubungan Internasional, FISIBPOL, UPN “Veteran” Jawa Timur
Mahasiswa Doktoral S3 Ilmu Sosial, FISIP, Universitas Airlangga

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia tampak semakin aktif di panggung global. Dari keanggotaan BRICS hingga penguatan kerja sama keamanan dengan Australia, arah kebijakan luar negeri Indonesia terlihat semakin progresif. Namun, di balik aktivisme tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah Indonesia masih setia pada prinsip bebas aktif, atau perlahan mulai bergeser ke arah keberpihakan strategis?

Sejak awal pemerintahan Prabowo Subianto pada Oktober 2024, intensitas diplomasi Indonesia meningkat secara signifikan. Dalam waktu relatif singkat, Presiden melakukan berbagai kunjungan luar negeri ke kawasan strategis, termasuk Tiongkok, Amerika Serikat, Timur Tengah, serta Eropa. Kunjungan tersebut tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga menghasilkan sejumlah kesepakatan konkret di bidang investasi, energi, pertahanan, dan teknologi.

Salah satu perkembangan yang menonjol adalah penguatan kerja sama keamanan Indonesia dengan Australia pada 2026 yang mencakup latihan militer bersama, interoperabilitas pertahanan, serta mekanisme konsultasi dalam menghadapi ancaman kawasan. Di sisi lain, keterlibatan Indonesia dalam BRICS menunjukkan upaya memperluas kemitraan ekonomi sekaligus memperkuat posisi dalam konfigurasi Global South yang semakin menguat.

Dinamika Aktivisme Diplomasi
Secara umum, perkembangan ini menunjukkan peningkatan kapasitas Indonesia sebagai aktor global. Aktivisme diplomatik sering dipandang sebagai indikator kematangan kebijakan luar negeri. Semakin aktif suatu negara, semakin besar peluangnya untuk memengaruhi arah dinamika internasional.

Namun demikian, aktivisme tidak selalu identik dengan netralitas. Intensitas keterlibatan yang tinggi dalam berbagai forum dan kerja sama strategis dapat menciptakan persepsi kedekatan dengan aktor tertentu. Dalam konteks ini, pertanyaan mengenai batas antara kerja sama pragmatis dan keberpihakan strategis menjadi semakin relevan.

Berita Terkait :  Tingkatkan Layanan PPKS, Bank Jatim Serahkan CSR pada Dinas Sosial Jawa Timur

Reinterpretasi Bebas Aktif
Dalam tradisi kebijakan luar negeri Indonesia, bebas aktif memiliki makna yang tegas. “Bebas” berarti tidak terikat pada kekuatan tertentu, sementara “aktif” berarti berperan dalam menciptakan stabilitas internasional. Dalam konteks Perang Dingin, prinsip ini menjadi instrumen penting untuk menjaga otonomi di tengah rivalitas global.

Namun, konfigurasi global saat ini jauh lebih kompleks. Rivalitas antara Amerika Serikat dan Tiongkok, dinamika Indo-Pasifik, serta munculnya berbagai forum alternatif menciptakan tekanan baru bagi negara berkembang. Dalam situasi ini, mempertahankan posisi bebas menjadi semakin menantang, sementara tuntutan untuk tetap aktif semakin meningkat.

Keanggotaan Indonesia dalam BRICS dapat dipahami sebagai strategi diversifikasi untuk memperluas ruang manuver ekonomi dan politik di luar dominasi Barat. Namun, pada saat yang sama, BRICS juga sering dipersepsikan sebagai kekuatan penyeimbang Barat, sehingga keikutsertaan Indonesia berpotensi dimaknai sebagai sinyal kedekatan geopolitik tertentu.

Hal serupa terlihat dalam kerja sama keamanan dengan Australia. Secara formal, kerja sama ini merupakan hubungan bilateral yang wajar. Namun, substansi kesepakatan menunjukkan adanya pendalaman hubungan strategis yang lebih intens. Dalam perspektif hubungan internasional, pola ini dikenal sebagai quasi-alignment, yaitu keterikatan terbatas yang tidak sepenuhnya formal tetapi cukup signifikan untuk memengaruhi persepsi aktor lain.

Perbandingan Strategi Negara
Perbandingan dengan negara lain memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai posisi Indonesia saat ini. India secara konsisten mengembangkan kemitraan strategis melalui doktrin strategic autonomy. Doktrin ini memungkinkan India untuk tetap menjaga kemandirian kebijakan luar negeri, sekaligus aktif terlibat dalam berbagai kerja sama strategis. Hal ini terlihat dalam partisipasi India dalam Quadrilateral Security Dialogue, tanpa secara formal mengikatkan diri dalam aliansi militer.

Sementara itu, Vietnam mengadopsi kebijakan “Four Nos” dalam strategi pertahanannya, yaitu tidak bergabung dengan aliansi militer, tidak berpihak pada satu negara untuk melawan negara lain, tidak mengizinkan pangkalan militer asing di wilayahnya, dan tidak menggunakan kekuatan dalam hubungan internasional. Pendekatan ini mencerminkan kehati-hatian Vietnam dalam menjaga keseimbangan di tengah rivalitas kekuatan besar.

Berita Terkait :  Tukin: Titik Kritis Dosen untuk Memperoleh Keadilan

Indonesia, di sisi lain, tampak berada di antara kedua pendekatan tersebut. Indonesia aktif dalam berbagai forum dan kerja sama strategis, namun tanpa kerangka konseptual yang secara eksplisit menegaskan batas dan arah keterlibatan tersebut.

Di Persimpangan Arah
Perkembangan ini membawa implikasi yang tidak sederhana. Ia tidak hanya memengaruhi posisi Indonesia di tingkat global, tetapi juga menyentuh konsistensi arah kebijakan luar negeri itu sendiri. Aktivisme yang meningkat memang membuka peluang, tetapi tanpa kejelasan orientasi, ia juga berpotensi menghadirkan konsekuensi strategis yang perlu dicermati secara lebih hati-hati.

Pertama,dari sisi kredibilitas, Indonesia berisiko mengalami erosi posisi sebagai aktor netral yang selama ini menjadi salah satu kekuatan utamanya. Dalam praktik diplomasi internasional, persepsi memiliki peran yang tidak kalah penting dibandingkan kebijakan itu sendiri. Ketika Indonesia semakin aktif menjalin kerja sama strategis yang bersifat selektif dan mendalam, maka muncul kemungkinan bahwa aktor lain akan membaca langkah tersebut sebagai bentuk kedekatan politik tertentu. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengurangi ruang gerak Indonesia untuk memainkan peran sebagai mediator, fasilitator, maupun bridge-builder dalam berbagai konflik dan ketegangan global. Padahal, posisi sebagai “trusted partner” inilah yang selama ini menjadi modal diplomasi Indonesia di berbagai forum internasional.

Kedua,dalam konteks kawasan, implikasi tersebut juga menyentuh peran Indonesia di ASEAN. Selama beberapa dekade, Indonesia tidak hanya menjadi anggota terbesar, tetapi juga berperan sebagai penggerak utama dalam menjaga sentralitas ASEAN di tengah dinamika geopolitik. Namun, ketika arah kebijakan luar negeri Indonesia mulai dipersepsikan ambigu atau terlalu fleksibel, maka legitimasi untuk mendorong prinsip netralitas kawasan juga dapat dipertanyakan. Dalam situasi di mana Asia Tenggara semakin menjadi arena persaingan kekuatan besar, konsistensi posisi Indonesia menjadi sangat krusial. Ketika Indonesia tidak lagi dipandang sebagai jangkar stabilitas, maka kohesi kawasan juga berpotensi melemah.

Berita Terkait :  Ketika Banjir dan Longsor Bukan Lagi Sekadar "Bencana Alam"

Ketiga, dari perspektif domestik, fleksibilitas dalam interpretasi bebas aktif berpotensi menciptakan inkonsistensi dalam perumusan kebijakan. Tanpa kerangka strategis yang jelas, kebijakan luar negeri dapat bergeser menjadi responsif terhadap dinamika jangka pendek, alih-alih berangkat dari visi jangka panjang yang terstruktur. Hal ini tidak hanya berdampak pada efektivitas diplomasi, tetapi juga pada koordinasi antar-institusi dalam negeri. Dalam jangka panjang, inkonsistensi ini dapat mengurangi kemampuan negara dalam merespons tantangan global secara sistematis dan terukur.

Lebih jauh, ketiga dinamika tersebut menunjukkan bahwa bebas aktif tidak semata persoalan normatif, melainkan fondasi strategis kebijakan luar negeri Indonesia. Fleksibilitas memang diperlukan dalam menghadapi perubahan global, namun tanpa arah yang jelas justru berisiko mengaburkan orientasi kebijakan itu sendiri. Singkatnya, bebas aktif perlu dimaknai kembali sebagai prinsip yang tidak hanya adaptif, tetapi juga memiliki pijakan yang tegas dan terukur. Indonesia tidak harus berpihak pada kekuatan tertentu, tetapi juga tidak dapat terus berada dalam posisi yang terlalu cair tanpa kejelasan orientasi. Dalam dunia yang semakin terpolarisasi, kejelasan arah menjadi bagian penting dari kekuatan. Tanpa itu, bebas aktif berisiko hanya bertahan sebagai retorika, bukan sebagai kompas kebijakan luar negeri yang nyata.

————— *** —————-

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!