Kabupaten Madiun, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat Paripuna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (22/4/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua, Drs.Mudjono, M.Si dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun lainnya.
Selain Forkopimda, hadir dari Ekskutif, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, Sekda Ir. Tontro Pahlawanto, para staf ahli bupati, asisten Sekda, pimpinan OPD, para Kabag, dan Camat.
Rapat di awali pembacaan hasil kerja Pansus DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Madiun TA 2024 yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus, Jumadi.
Menurutnya, mengakhiri TA 2024, Bupati Madiun selaku pimpinan penyelenggara pemerintah di daerah, telah menyampaikan laporan kinerja pembangunan dan anggaran tahun 2024 kepada DPRD. Selanjutnya menjadi tugas DPRD untuk membahasnya secara internal sesuai tata tertib DPRD, kemudian memberikan catatan strategis dan rekomendasi guna perbaikan kebijakan pada masa yang akan datang.
Ditemui seusai rapat, Bupati Madiun menyampaikan apresiasi kepada pihak dewan yang sudah memberikan beberapa catatan dan rekomendasi, baik untuk perbaikan maupun peningkatan karena memang ada beberapa indicator yang belum bisa dicapai.
“Insyaallah kedepan akan kita upayakan semaksimal mungkin untuk mencapai indicator yang belum kita capai itu. Mohon doanya, memang luar biasa masukannya, karena tadi ada 11 rekomendasi yang harus segera kita tindaklanjuti. Mudah-mudahan itu menjadi bekal perbaikan kita kedepan,” ungkap Bupati Madiun menjawab pertanyaan wartawan. [dar.gat]