Surabaya, Bhirawa
Tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Kota Surabaya menjadi perhatian mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola anggaran, termasuk soal utang, agar tidak berdampak pada keberlanjutan keuangan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Risma saat peringatan Hari Buruh Internasional di Kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, ruang fiskal pemkot semakin sempit akibat pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, sementara beban belanja untuk layanan dasar terus meningkat.
“Pemerintah kota itu kesulitan dana operasional. Kalau tidak bertahan, kita tidak bisa merawat kota ini. Sementara kebutuhan terus berjalan, dari kebersihan, jalan, penerangan, sampai pendidikan dan kesehatan gratis,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, Risma menilai langkah mencari sumber pendapatan alternatif menjadi keniscayaan. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tetap terukur dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Pemkot, kata dia, mulai mengandalkan sumber non-pajak seperti reklame di ruang publik. Meski dinilai sebagai solusi jangka pendek, kebijakan ini menunjukkan terbatasnya ruang fiskal yang dimiliki saat ini.
“Kita tidak mungkin menaikkan pajak karena masyarakat sudah berat. Jadi caranya bagaimana dapat pendapatan tanpa membebani warga,” tegas Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPP PDI Perjuangan tersebut.
Risma juga mencermati rencana pembiayaan melalui pinjaman, termasuk ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ia mengingatkan, utang daerah bukan tanpa risiko dan hanya layak digunakan untuk program yang benar-benar produktif.
“Pinjaman itu harus untuk kegiatan yang bisa menghasilkan, supaya bisa bayar utang dan bunganya. Kalau untuk pendidikan dan kesehatan, itu tidak ada keuntungan secara finansial,” jelasnya.
Peringatan tersebut muncul di tengah penurunan signifikan pendapatan daerah. Pemkot Surabaya sebelumnya menyebut anggaran turun lebih dari Rp1 triliun, dipicu berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Pada 2026, Surabaya hanya menerima DBH CHT sebesar Rp29,327 miliar, turun 48,3 persen dibanding 2025 yang mencapai Rp56,724 miliar, sesuai PMK Nomor 12 Tahun 2026.
Kondisi ini memaksa pemkot menghadapi pilihan yang tidak mudah. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengakui adanya tarik-menarik antara menjaga program sosial dan mengejar pembangunan infrastruktur.
“Kita sekarang tinggal punya pilihan, tetap menjalankan program Rutilahu, pendidikan gratis, kesehatan gratis, atau mengutamakan overlay jalan dan lainnya,” ungkapnya.
Di sisi lain, DPRD Surabaya mengungkap rencana pemkot mengajukan pinjaman sekitar Rp885 miliar ke PT SMI, di luar pinjaman Rp452 miliar yang masih berjalan di Bank Jatim.
DPRD menegaskan pengawasan akan diperketat agar langkah pembiayaan tersebut tidak berujung pada tekanan fiskal di masa depan.
Situasi ini menempatkan Pemkot Surabaya pada ujian serius, menjaga layanan publik tetap berjalan, tanpa memperdalam beban keuangan daerah. [dre]


