Silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang baru, Dr. Abdul Qohar AF, bersama jajaran di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (19/5/2026).
DPRD Jatim, Bhirawa.
Hubungan sinergis antara legislatif dan aparat penegak hukum di Jawa Timur terus diperkuat. Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang solid bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur demi memastikan penegakan hukum berjalan optimal sekaligus menjaga aset daerah tetap aman dari persoalan hukum di kemudian hari.
Hal tersebut disampaikan Adam Rusydi saat mendampingi Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf usai menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang baru, Dr. Abdul Qohar AF, bersama jajaran di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (19/5/2026).
Menurut Adam, kunjungan tersebut menjadi momentum awal membangun jejaring komunikasi yang lebih kuat antara DPRD Jatim dan Kejati Jatim, khususnya dalam mendukung penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik antara DPRD dan Kejaksaan, khususnya dalam sisi penegakan hukum. Kami berdiskusi dan memiliki komitmen bersama bahwa seluruh aturan harus benar-benar ditegakkan,” ujar Adam Rusydi.
Tak hanya membahas penguatan penegakan hukum, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.
Adam menegaskan, DPRD Jatim bersama Kejati memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan seluruh aset daerah tetap terjaga dan dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap aset-aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur jangan sampai lepas ataupun menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, kami bersama-sama ingin menjaga aset daerah ini,” tegasnya.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Bahkan, di akhir kunjungan kedua lembaga saling bertukar cinderamata sebagai simbol soliditas dan komitmen memperkuat sinergi kelembagaan.
Sementara itu, Kajati Jatim Dr. Abdul Qohar AF hadir didampingi Asisten Pengawasan, Asisten Pemulihan Aset, Asisten Tindak Pidana Militer, serta Kepala Bagian Tata Usaha. Rombongan disambut langsung Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur M.
Musyafak bersama Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim, Sekretaris DPRD Jatim Mohammad Ali Kuncoro, dan jajaran lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati Jatim menekankan pentingnya hubungan harmonis antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas pemerintahan daerah di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“DPRD Jawa Timur memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan daerah,” ujar Abdul Qohar.
Ia juga menegaskan bahwa arah penegakan hukum saat ini tidak hanya berorientasi pada penindakan semata, tetapi juga harus mampu mendukung stabilitas pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Menurutnya, penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan menjadi kunci menciptakan kepastian hukum tanpa menghambat pembangunan.
DPRD Jawa Timur pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajati Jatim dan berharap sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat langkah pencegahan, edukasi hukum, serta pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. (geh*)


