Kabupaten Pasuruan, Bhirawa. – Hubungan harmonis dan koordinasi antarinstitusi penegak hukum di tingkat daerah dipastikan tetap berdiri kokoh. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menegaskan sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan sama sekali tidak terpengaruh oleh dinamika yang tengah berkembang di tingkat pusat.
Bukti nyata soliditas, Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono dijadwalkan memboyong jajarannya untuk melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu (15/7) kemarin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi di antara kedua korps penegak hukum ini selama ini berjalan sangat baik dan tanpa sekat. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kondusivitas kamtibmas dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan.
”Hubungan kita dengan kepolisian (Polres Pasuruan) tetap sama, sangat baik. Bahkan, beliau, Kapolres Pasuruan beserta jajaran akan datang silaturahmi ke tempat kami pada Rabu (15/7),” ujar Rustandi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/7) malam.
Pernyataan tegas dari orang nomor satu di Kejari Kabupaten Pasuruan ini sekaligus menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat. Belakangan, publik di suguhi kabar miring terkait keretakan hubungan antara Korps Adhyaksa dan Korps Bhayangkara di tingkat nasional.
Isu ini mencuat menyusul pemberitaan masif mengenai penggeledahan rumah dan kafe yang diduga milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan Tim Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Namun, Rustandi meyakinkan masyarakat Kabupaten Pasuruan bahwa dinamika di Jakarta tidak berimbas ke daerah. Menurutnya, pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan tetap berjalan profesional dan saling mendukung.
Di sisi lain, Rustandi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meluruskan kabar yang beredar mengenai pengusutan program strategis pemerintah. Hingga kini Kejari Kabupaten Pasuruan belum melakukan pemeriksaan apa pun terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah hukum mereka.
Kendati demikian, Kejaksaan memastikan tidak akan tinggal diam jika ditemukan adanya indikasi penyelewengan di kemudian hari.
Rustandi menegaskan, pihaknya siap memproses hukum secara profesional jika ada laporan atau pengaduan resmi dari masyarakat, tentunya dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
”Tentunya kami juga akan secara arif dan bijak dan juga berdasarkan alat bukti yang ada,” kata Rustandi. [hil.fen]


