Disdik Nganjuk. Bhirawa.- Hadapi dinamika perkembangan zaman dan regulasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Nganjuk menggelar forum kosultasi publik (FKP) dengan mengundang para pemangku kepentingan dunia pendidikan yang ada di kabupaten Nganjuk. FKP di gelar di Ruang Rapat Dr. Sutomo (Aula Barat) Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk pada Rabu (15/07/2026) dengan mengundang Komisi IV DPRD yakni, Dia Putri Aruma, S.Pd. M.AP., Eko Wahyu MD, Dhany Mahendra L, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LSM LHKPI dan beberapa media.
Dalam pembukaannya, Puguh Harnoto, S.STP., MM mengungkapkan bahwa: “Benturan regulasi dan kenyataan fiskal di Kabupaten Nganjuk kian mendekati titik kritis. Di satu sisi, pemerintah daerah diwajibkan memenuhi amanat konstitusi terkait mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD. Di sisi lain, ruang fiskal tersebut hampir sepenuhnya tersandera oleh beban Belanja Pegawai yang terlampau gemuk, menyisakan porsi yang sangat minim untuk pembenahan mutu dan infrastruktur fisik sekolah rakyat di lapangan.” ungkap Puguh.
Potret beban kerja dan struktur kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk yang dipimpin oleh Puguh Harnoto, S.STP., MM ini memang terbilang raksasa dari jumlah ASN di Kabupaten Nganjuk sebanyak 10.717 orang, jumlah guru dan tenaga pendidik sebanyak 7.021 orang.
Jumlah aparatur yang sangat besar ini tersebar di jaringan institusi pendidikan dasar yang luar biasa masif di seluruh penjuru Nganjuk. Berdasarkan data terbaru, sebaran pelayanan pendidikan dasar 9 tahun di Kabupaten Nganjuk meliputi:
l Jenjang SMP: Sebanyak 54 SMP Negeri dan 38 SMP Non-Negeri (partisipasi masyarakat).
l Jenjang Sekolah Dasar: Sebanyak 573 SD Negeri dan 36 SD Non-Negeri.
l Pendidikan Anak Usia Dini: Masih ditambah lagi dengan sebaran sekitar 1.120 institusi TK, PAUD, hingga Taman Bermain yang tersebar merata di tingkat desa dan kecamatan dengan jumlah guru 3.200 orang.
“Luasnya jaringan sekolah ini membuat porsi anggaran 20% APBD habis di hulu hanya untuk membiayai belanja rutin operasional dan gaji pegawai. Akibatnya, Dinas Pendidikan mengalami kelumpuhan ruang gerak untuk melakukan intervensi sarana-prasarana, terutama bagi sekolah-sekolah di wilayah pinggiran yang membutuhkan perbaikan mendesak.” terang Puguh.
Untuk keluar dari jebakan fiskal ini, skenario restrukturisasi melalui Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru serta regrouping (merger) sekolah mulai digulirkan sebagai langkah “tambal sulam” guna menyeimbangkan rasio guru dan murid. Langkah ini dinilai sebagai satu-satunya jalan rasionalisasi di tengah ancaman berakhirnya masa relaksasi UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Namun, rencana merger di ratusan SD dan beberapa SMP ini ibarat buah simalakama. Jika dilakukan secara tergesa-gesa tanpa perencanaan spasial berbasis Geographic Information System (GIS), penutupan sekolah di wilayah pelosok justru akan memicu krisis sosial baru.
Kekhawatiran terbesar bergeser pada faktor keselamatan siswa. Berdasarkan data Satlantas Polres Nganjuk sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat 706 kasus kecelakaan dengan total korban mencapai 1.425 orang, di mana 325 korban di antaranya merupakan pelajar. Pagi hari saat jam berangkat sekolah dipetakan sebagai waktu paling rawan dan mematikan di jalanan Nganjuk.
“Jika sekolah-sekolah dasar di pelosok dimerger, anak-anak terpaksa harus menempuh perjalanan yang jauh lebih panjang, melintasi jalan-jalan arteri yang kini semakin padat. Terlebih di dalam perkotaan Nganjuk, lalu lintas semakin ramai dulu ada jalur sepeda ke rute-rute sekolah. Meski sebenarnya Dinas Perhubungan sudah melakukan angkutan bus/angkutan gratis berangkat dan pulang siswa.”pungkas Puguh.
Dilema ini menjadi ujian paling riil bagi kepemimpinan Bupati Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro dalam mewujudkan visi Nganjuk sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Komitmen politik anggaran daerah kini dipertanyakan: apakah 20% mandatory spending tersebut akan terus dihabiskan untuk membiayai birokrasi gemuk 10.214 pegawai, ataukah berani diredistribusi demi menjamin Rute Aman Selamat ke Sekolah (RASS) bagi anak-anak di daerah pinggiran. [end.hel].


