32 C
Sidoarjo
Monday, April 20, 2026
spot_img

Dikira Bom, Personel Gabungan Polres Tulungagung Bongkar Kardus Ternyata Isi Daging

Polisi saat memeriksa kardus yang ternyata setelah dibuka berisi daging, Senin (20/4).

Tulungagung, Bhirawa.
Personel gabungan Polres Tulungagung melakukan pembongkaran kardus yang diduga berisi bahan berbahaya atau bahan peledak di pinggir Jalan Pahlawan Kecamatan Kedungwaru, Senin (20/4). Setelah dibongkar ternyata berisi tumpukan daging fillet yang telah dikemas rapi dalam 120 paket berukuran kecil.

Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Maga Fidri Isdiawan, usai pembongkaran kardus berbahan styrofoam itu mengungkapkan awal dari pembongkaran setelah warga menghubungi Polsek Kedungwaru terkait kotak misterius yang tergeletak di depan kantor salah satu Perusahaan multifinace di Jalan Pahlawan. Kotak tersebut tertutup rapat dan di bagian atas tertulis Tulungagung 120.

“Petugas gabungan kemudian datang ke lokasi, yakni Polsek Kedungwaru, Sat Samapta dan Tim Inafis. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan kotak dengan alat metal detector setelah melakukan sterilisasi area” ujarnya.

Dari pemeriksaan metal detector itu, menurut Kompol Maga tidak ditemukan unsur logam maupun kabel. Polisi pun kemudian melakukan penelusuran CCTV di sekitar lokasi.

“Dari rekaman CCTV, terlihat sebuah mobil roda empat, yakni mobil Grand Max. Dari dalam mobil itu kemudian terlihat pula dua orang menurunkan barang tersebut pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB,” bebernya.

Kompol Maga selanjutnya menyatakan karena tidak ditemukan unsur yang membahayakan kemudian petugas kepolisian melakukan pembongkaran kardus. Dan ternyata memang isinya bukan barang berbahaya atau bahan peledak.

Berita Terkait :  Disnaker Kota Madiun Buka Pelatihan Keterampilan Teknis Cukur Rambut dan Olahan Makanan

Isi kardus ternyata tumpukan daging fillet yang telah dikemas rapi dalam 120 paket berukuran kecil.

“Yang jelas terlihat seperti daging sapi. Yang jelas pula seperti yang dijual di pasaran atau di toko swalayan. Kondisinya masih segar dan tidak ada bau busuk,” jelas perwira menengah polisi ini.

Bahkan, Kompol Maga menyebut polisi menemukan label masa kedaluarsa daging tersebut. Masa kedaluarsanya tanggal 7 Desember 2026.

Saat ini kardus berisi daging fillet sudah dipindahkan ke Mapolres Tulungagung. Kompol Maga meminta pada warga yang memiliki barang itu untuk melapor ke Polres Tulungagung.

“Mungin ada yang pesan, tertinggal atau pun lupa diambil barang tersebut, bisa menghubungi Polres Tulungagung,” pungkasnya. (wed)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!