30 C
Sidoarjo
Wednesday, September 16, 2026
spot_img

Desa Mandiri Lamongan Tembus 304, Kodrat DPRD Jatim: Harus Jadi Pusat Ekonomi Baru

DPRD Jatim, Bhirawa – Sebanyak 304 desa di Kabupaten Lamongan kini berstatus Desa Mandiri. Namun, capaian tersebut dinilai tidak boleh berhenti sebatas kenaikan angka dalam Indeks Desa (ID).

Anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Lamongan-Gresik, Kodrat Sunyoto, mengapresiasi peningkatan tersebut. Menurutnya, status Desa Mandiri harus dibuktikan dengan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Yang paling penting, apakah masyarakat merasakan perubahan benar-benar. Kesempatan kerja bertambah, pelaku UMKM berkembang, pelayanan dan infrastruktur membaik, serta angka kemiskinan menurun,” ujar Kodrat saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).

Berdasarkan ID 2026, sebanyak 304 dari total 462 desa di Lamongan berstatus Desa Mandiri. Jumlah itu meningkat dari 279 desa pada 2025. Artinya, masih terdapat 158 desa yang belum berstatus mandiri.

Selain itu, sebanyak 25 desa naik kelas dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri pada 2026.

Capaian tersebut tersebar di sejumlah kecamatan dan menjadi indikator adanya peningkatan pembangunan serta tata kelola pemerintahan desa.

Politisi senior Partai Golkar ini pun menilai, 304 desa mandiri tersebut seharusnya tidak hanya menjadi penerima predikat, tetapi bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di Lamongan.

“304 desa mandiri harus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Ini harus didorong menjadi pusat ekonomi baru, baik melalui usaha produktif, sektor pertanian maupun perikanan,” katanya.

Ia juga mendorong desa memperkuat digitalisasi pemasaran agar produk unggulan lokal memiliki jangkauan pasar lebih luas. Di sisi lain, pengelolaan APBDes harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Berita Terkait :  Kafilah Kabupaten Gresik Siap Berlaga di MTQ XXXI Jawa Timur

Menurut Kodrat, capaian tersebut justru menjadi pekerjaan lanjutan bagi Pemkab Lamongan. Pemerintah daerah perlu memetakan secara spesifik persoalan yang membuat 158 desa lainnya belum mencapai status mandiri.

“Pemkab harus bersinergi dan memetakan secara detail faktor yang masih menahan desa-desa tersebut, terutama terkait layanan dasar,” ujar anggota Komisi E ini.

Keberhasilan desa mandiri, lanjut Kodrat, juga perlu direplikasi secara terukur. Desa yang telah berhasil dapat menjadi model bagi desa lain, disertai pendampingan bagi kepala desa dan perangkat desa.

“Desa mandiri bukan garis akhir. Makna substantifnya harus kita jaga. Harapan saya, Lamongan tidak hanya berhasil membangun desa mandiri, tetapi juga menjadi contoh bagi kabupaten lain,” pungkasnya.

Ke-25 desa tersebut yakni Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung; Desa Kedungwangi, Kecamatan Sambeng; Desa Keyongan, Kecamatan Babat; Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk; Desa Jubelkidul dan Desa Kalipang, Kecamatan Sugio; Desa Bangkok dan Desa Menganti, Kecamatan Glagah.

Kemudian Desa Sumberjo, Kecamatan Lamongan; Desa Maor dan Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu; Desa Bambang, Kecamatan Turi; Desa Pelangwot, Kecamatan Laren; Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring; Desa Bandungsari dan Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi.

Selanjutnya Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk; Desa Sidokumpul, Kecamatan Sambeng; Desa Banjargondang dan Desa Sumberbanjar, Kecamatan Bluluk; Desa Ketapangtelu, Kecamatan Karangbinangun; Desa Sidomulyo, Kecamatan Deket; Desa Keting, Kecamatan Sekaran; Desa Medang, Kecamatan Glagah; serta Desa Gempoltukmloko, Kecamatan Sarirejo. (geh.kt)

Berita Terkait :  Polres Situbondo dan Pemkab Panen Raya Jagung Tahap II di Desa Tokelan

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!