Sidoarjo, Bhirawa. – Tim Penilai percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Jawa Timur, Agung Subali berharap, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo mampu mewakili Provinsi Jawa Timur pada penilaian Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional 2026.
Agung berharap keberhasilan Desa Kwangsan nantinya akan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sidoarjo, untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Agung menyampaikan setelah proses penilaian di tingkat Provinsi Jawa Timur, Desa Kwangsan akan dimonitoring secara langsung oleh Tim Direktorat Pembinaan Peran, Serta Masyarakat KPK sebagai bagian dari proses verifikasi.
Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dari KPK, Andhika Widiarto menegaskan, Program Desa Anti Korupsi bukan sekedar ajang perlombaan untuk menentukan pemenang maupun yang kalah.
Andhika mengatakan, program ini lahir dari keprihatinan KPK terhadap meningkatnya alokasi dana desa, yang diiringi tingginya jumlah kepala desa maupun perangkat desa yang tersangkut perkara tindak pidana korupsi.
”Kami merasa prihatin,” komentarnya dalam acara Monitoring tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Rabu (29/7) kemarin.
Andhika sangat mengapresiasi komitmen Desa Kwangsan yang terus melakukan
pembenahan hingga berhasil masuk dalam tahapan penilaian Desa Anti Korupsi. Dan memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Kwangsan yang dinilai mampu sinergikan antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat.
Sehingga mampu membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, pengelolaan keuangan yang transparan, penerapan prinsip good governance, serta menjalin kolaborasi yang harmonis dengan seluruh perangkat desa dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan monitoring di Desa Kwangsan tersebut, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana, jajaran Inspektorat Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim, Inspektorat Sidoarjo, Dinas PMD Sidoarjo, Kominfo Sidoarjo, Camat Sedati, perangkat desa , BPD dan tokoh masyarakat. [kus.fen]


