Sidoarjo, Bhirawa. Ketua PC NU Sidoarjo Zainal Abidin mengatakan pihaknya telah silahturahmi dengan Bupati Sidoarjo Subandi, hasilnya minta kepada Pemkab Sidoarjo serius dalam memberantas peredaran MIRAS dan pergaulan bebas.
Kedua topik itu dibahas, karena dievaluasi sebagai salah satu penyebab peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo selama ini.
“Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi saja, tetapi hendaknya benar-benar melakukan penertiban secara berkala ,” ujar Zainal, usai mengadakan silahturahmi, Rabu (29/7) kemarin.
Pertemuan di kantor PC NU Sodoarjo itu, juga dihadiri Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih.
Bahaya yang terjadi, akibat peredaran MIRAS dan pergaulan bebas ini, kata KH Zainal Abidin, akan dapat merusak moral serta kesehatan generasi penerus jika tidak ditangani dengan aksi nyata dan segera.
“Kondisi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama sama,” kata mantan KPUD Sidoarjo.
PC NU Sidoarjo, menurut Zainal Abidin, akan berkomitmen mengawal secara berlanjut, pembentukan lingkungan sosial yang lebih kondusif, aman, dan bersih dari penyakit masyarakat akibat pengaruh Miras dan pergaulan bebas.
Bupati Sidoarjo Subandi dengan tegas akan mematuhi apa yang diamanatkan oleh PC NU Sidoarjo tersebut. Pemkab Sidoarjo , kata Subandi, akan komitmen.
“Kami tidak akan cuma memberantas MIRAS, tetapi juga akan menindak dan menutup tempat usaha yang terbukti melanggar,” ujarnya.
Tempat -tempat usaha yang melanggar, apakah itu skala besar atau sekelas warung kopi, akan ditindak tegas. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, secara berkala akan langsung turun melakukan Sidak agar peredaran
Miras tidak berulang di wilayah Sidoarjo.
Dirinya maklum, kasus -kasus akibat peredaran MIRAS dan pergaulan bebas di Sidoarjo, telah membuat masyarakat menjadi khawatir. Karena disadarinya, kalau dibiarkan terus bisa meningkatkan kasus penyakit sosial pada kelompok pelajar, remaja dan masyrakat dewasa lainnya di Sidoarjo. [kus.kt]


