Pemprov, Bhirawa
Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah tengah menata ulang penggunaan anggaran yang fokus pada efisiensi. Tak terkecuali Pemprov Jatim yang terimbas pemotongan dana transfer ke daerah senilai Rp 200 miliar.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengungkapkan, nuansa belanja pemerintah tahun ini akan sama dengan saat-saat masa darurat Covid-19. Yakni dengan melakukan refocusing anggaran secara besar-besaran. Hal itu dilakukan dengan fokus utama proyek strategis.
“Tidak ada yang lebih penting dari pada proyeks strategis. Diantaranya MBG (Makanan Bergizi Gratis), pelayanan kesehatan gratis dan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan,” ujar Adhy.
“Kita ikuti saja, kelihatannya kepala Bappeda dua malam ini sudah pusing. Analisis pengurangan OPD mana saja yang dikurangi, berapa perjalanan dinasnya, full board meeting,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bappeda Jatim Moh Yasin menegaskan, Pemprov memastikan akan taat azas terhadap Inpres nomor1 tahun 2025. Efisiensi untuk Jatim sesuai keputusan Menteri Keuangan sekitar Rp 200 miliar.
“Maka konsekuensinya ialah menata ulang anggaran yang semula dialokasikan dalam APBD,” terang Yasin dikonfirmasi Bhirawa, Rabu (5/2).
Pertama efisiensi perjalanan dinas sebesar Rp 50 persen. Kedua kegiatan seremonial dan paket meeting akan dikembalikan kepada OPD untuk dihitung kembali. Sebab, tidak semua perjalanan dinas tidak efektif. Karena sebagian perjalanan dinas memang melekat dengan tugas dan fungsinya seperti inspektorat.
“Sehingga semua OPD akan menghitung efisiensinya dalam waktu dua – tiga hari ini. Selanjutnya dilaporkan kepada kami hasilnya. Minimal, target efisiensinya sebesar dana transfer yang diambil pusat,” ujar Yasin.
Seperti diketahui, Inpres Nomor 1 tahun 2025 mengamanatkan kepada gubernur dan wali kota untuk membatasi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar.
Selain itu, juga mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 %, membatasi belanja honorarium, mengurangi belanja yang bersifat pendukung yang tidak memiliki out put terukur.
Selanjut, inpres juga mengamanahkan terkait fokus alokasi anggaran pada target pelanan publik, lebih selektif dalam pemberian hibah baik dalam bentuk uang dan barang serta menyesuaikan belanja APBD tahun 2025 yang bersunber dari transfer ke daerah.
Lebih lanjut Yasin menjelaskan, efisiensi juga dilakukan untuk meningkatkan potensi dalam melaksanakan program kesejahteraan dan layanan masyarakat.
“Total besarnya berapa, tunggu. Kita masih menghitung bersama OPD,” tandasnya.
Yasin menegaskan, rumus efisiensi tidak boleh mengurangi belanja prioritas. Pengurangan hanya boleh dilakukan terhadap belanja yang tidak berdampak pada capaian kinerja secara langsung. Jadi, Pemprov memastikan program prioritas yang menyentuh layanan publik dan kesejahteraan masyarakat tidak akan terganggu. [tam.gat]