32 C
Sidoarjo
Monday, May 25, 2026
spot_img

Pertanian dan Hunian dalam Politik Ruang Jawa Timur

Jawa Timur sedang berada di persimpangan pembangunan yang tidak sederhana. Di satu sisi, provinsi ini dituntut tetap menjadi lumbung pangan nasional di tengah agenda besar pemerintah mengenai ketahanan pangan dan swasembada. Namun di sisi lain, tekanan kebutuhan lahan permukiman, kawasan industri, dan ekspansi perkotaan semakin sulit dibendung. Situasi tersebut semakin menguat setelah pemerintahan Prabowo menempatkan program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah sebagai agenda prioritas nasional untuk menjawab backlog perumahan nasional yang mencapai sekitar 9,9 juta unit rumah (Kementerian PKP, 2025).

Persoalannya, kebutuhan rumah tidak hadir di ruang kosong. Pembangunan hunian membutuhkan lahan, sementara ruang di Pulau Jawa semakin terbatas. Dalam konteks Jawa Timur, dilema itu menjadi lebih kompleks karena provinsi ini juga memikul tanggung jawab strategis sebagai salah satu penghasil pangan terbesar Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan produksi padi Jawa Timur pada 2024 mencapai sekitar 9,27 juta ton gabah kering giling dan kembali menjadi yang tertinggi secara nasional (BPS Jawa Timur, 2025). Kawasan seperti Lamongan, Ngawi, Bojonegoro, Tuban, Jember, hingga Banyuwangi selama ini menjadi penyangga utama produksi pangan nasional. Namun di saat bersamaan, alih fungsi lahan pertanian di Jawa Timur juga terus meningkat akibat ekspansi kawasan industri, infrastruktur, dan permukiman.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebenarnya telah lama mengingatkan ancaman tersebut. Data Pemprov Jatim menunjukkan ribuan hektare lahan pertanian produktif terus mengalami konversi setiap tahun menjadi kawasan non-pertanian, terutama di wilayah penyangga perkotaan seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan (Pemprov Jatim, 2024). Penelitian mengenai alih fungsi lahan di Jawa Timur juga menunjukkan bahwa urbanisasi, pertumbuhan penduduk, dan tekanan ekonomi kawasan metropolitan menjadi faktor utama menyusutnya sawah produktif (Rachmawati et al., 2023).

Situasi tersebut bahkan diakui Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyebut pemerintah daerah saat ini berada dalam posisi dilematis antara menjaga lahan sawah demi swasembada pangan sekaligus memenuhi kebutuhan lahan untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah dan investasi industri (Harian Bhirawa, 2026).

Berita Terkait :  Melegalkan, Mempercantik, Memudahkan: Jurus Jitu UMKM Telur Asin Memikat Pasar

Di titik inilah persoalan pembangunan Jawa Timur tidak lagi sekadar soal teknis tata ruang, tetapi menyangkut politik ruang dan arah pembangunan wilayah. Sebab ruang selalu diperebutkan oleh berbagai kepentingan: negara, pasar, industri properti, dan kebutuhan masyarakat.

Produksi Ruang

Henri Lefebvre dalam The Production of Space (1991) menjelaskan bahwa ruang pada dasarnya diproduksi secara politik dan ekonomi. Tata ruang bukan sekadar peta administratif, tetapi arena perebutan kepentingan dan kekuasaan.

Di dalam konteks Jawa Timur hari ini, ekspansi perumahan dan kawasan industri memperlihatkan bagaimana logika pertumbuhan ekonomi sering kali lebih dominan dibanding perlindungan kawasan pangan berkelanjutan.

Fenomena tersebut terlihat jelas di kawasan utara Jawa Timur. Surabaya Raya berkembang sangat cepat sebagai pusat industri, jasa, logistik, dan permukiman urban. Kawasan seperti Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, hingga Pasuruan terus menjadi magnet investasi dan urbanisasi.

Dukungan jalan tol Trans Jawa, kawasan industri terpadu, pelabuhan, dan infrastruktur logistik membuat wilayah utara berkembang jauh lebih pesat dibanding kawasan lain di Jawa Timur. Akibatnya, tekanan terhadap lahan pertanian di wilayah tersebut semakin tinggi. Data DPRD Jawa Timur menunjukkan sekitar 5.212 hektare lahan pertanian produktif di Jawa Timur mengalami alih fungsi setiap tahun menjadi kawasan industri, perumahan, dan infrastruktur (DPRD Jatim, 2025).

Jika situasi ini terus berlangsung tanpa pengendalian tata ruang yang ketat, maka Jawa Timur akan menghadapi ancaman serius terhadap keberlanjutan ketahanan pangannya sendiri.

Padahal persoalan pangan tidak bisa hanya dibaca dalam jangka pendek. Ketahanan pangan bukan sekadar soal produksi hari ini, tetapi keberlanjutan ruang produksi di masa depan. Ketika sawah produktif terus menyusut, maka ancaman terhadap ketahanan pangan nasional juga akan semakin besar.

 Namun di sisi lain, kebutuhan hunian juga nyata. Urbanisasi di Jawa Timur terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi kawasan metropolitan. Data Bappenas menunjukkan urbanisasi nasional diproyeksikan mencapai lebih dari 70 persen pada 2045, dengan Pulau Jawa tetap menjadi pusat konsentrasi penduduk terbesar (Bappenas, 2023). Artinya, kebutuhan rumah di Jawa Timur akan terus meningkat dalam dua dekade ke depan.

Berita Terkait :  Gelar Pahlawan Presiden

Masalahnya, pembangunan hunian selama ini masih cenderung bergerak secara horizontal dan ekspansif mengikuti logika pasar properti. Perumahan tumbuh di kawasan pinggiran kota tanpa integrasi yang memadai dengan transportasi publik, kawasan kerja, maupun layanan dasar perkotaan.

Akibatnya, urban sprawl semakin meluas, kemacetan meningkat, sawah produktif terus tergerus, dan beban ekologis kawasan metropolitan semakin berat. Karena itu, pendekatan pembangunan Jawa Timur tidak bisa lagi dijalankan secara parsial antarwilayah. Yang dibutuhkan justru politik tata ruang regional yang lebih terintegrasi.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebenarnya memiliki kapasitas strategis sebagai koordinator pembangunan lintas kabupaten/kota untuk mengarahkan diferensiasi pembangunan wilayah secara lebih jelas.

Kebijakan Politik Tata Ruang

Di dalam konteks ini, setidaknya terdapat beberapa opsi kebijakan yang mulai relevan dipikirkan. Pertama, penguatan diferensiasi spasial pembangunan Jawa Timur: kawasan utara diarahkan sebagai basis industrialisasi, logistik, dan urbanisasi terkendali, sementara kawasan selatan diperkuat sebagai basis ketahanan pangan, agroindustri, perikanan, dan ekonomi ekologis berkelanjutan.

Secara geografis, pola tersebut sebenarnya sudah mulai terbentuk. Jalur utara Jawa Timur berkembang lebih cepat karena didukung pelabuhan, jalan tol, kawasan industri, dan konektivitas ekonomi nasional.

Sementara kawasan selatan memiliki cadangan lahan pertanian, perkebunan, perikanan, serta potensi agroindustri yang besar untuk dikembangkan lebih maju dan terintegrasi. Kawasan seperti Banyuwangi, Jember, Pacitan, Trenggalek, Blitar, hingga Lumajang memiliki kapasitas kuat untuk berkembang sebagai pusat ekonomi pangan dan agroindustri modern berbasis keberlanjutan.

Masalahnya, ketimpangan pembangunan antarwilayah justru mendorong urbanisasi besar-besaran menuju kawasan utara. Akibatnya, tekanan terhadap lahan permukiman, kemacetan, kawasan padat, dan infrastruktur perkotaan di wilayah metropolitan semakin tinggi. Sementara potensi ekonomi kawasan selatan belum sepenuhnya berkembang optimal.

Berita Terkait :  Waspada Mamin Nataru

Di titik inilah afirmasi kebijakan fiskal menjadi penting. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat mendorong skema insentif fiskal dan investasi untuk memperkuat kawasan selatan sebagai pusat agroindustri dan ekonomi pangan berkelanjutan.

Pembangunan jalan lintas selatan, akses logistik pertanian, kawasan industri pengolahan hasil pangan dan perikanan, penguatan pelabuhan regional, hingga pendidikan vokasi berbasis agroindustri dapat menjadi strategi untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar kawasan metropolitan utara.

Kedua, pembangunan permukiman harus mulai diarahkan secara vertikal, terintegrasi dengan transportasi publik, dan berbasis konsep transit oriented development (TOD). Selama ini ekspansi hunian di kawasan pinggiran kota justru memicu urban sprawl, konversi sawah produktif, dan meningkatnya biaya sosial-ekologis perkotaan.

Karena itu, pembangunan rumah rakyat tidak cukup hanya mengejar kuantitas unit hunian, tetapi juga harus terhubung dengan akses transportasi massal, kawasan kerja, fasilitas pendidikan, dan layanan publik agar tidak melahirkan kawasan tidur baru yang semakin membebani ruang metropolitan.

Ketiga, penguatan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan harus dijalankan lebih konsisten lintas daerah. Selama ini banyak revisi tata ruang justru membuka ruang konversi sawah produktif demi kepentingan investasi jangka pendek. Padahal tanpa perlindungan ruang produksi pangan yang kuat, Jawa Timur akan kehilangan fondasi agrarisnya sendiri.

Pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan pembangunan regional berimbang yang dikemukakan John Friedmann dalam teori regional development. Friedmann menekankan bahwa pembangunan yang terlalu terkonsentrasi pada pusat pertumbuhan tertentu akan menciptakan ketimpangan spasial dan migrasi besar-besaran menuju kota inti (Friedmann, 1966). Karena itu, pembangunan wilayah harus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan alternatif agar distribusi ekonomi dan penduduk lebih seimbang.

Di titik inilah peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi sangat strategis sebagai koordinator politik tata ruang lintas daerah. Sebab tanpa keberanian mengarahkan pembangunan wilayah secara lebih seimbang, Jawa Timur berisiko menghadapi dua tekanan sekaligus: menyusutnya fondasi ketahanan pangan dan membengkaknya persoalan urbanisasi metropolitan. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!