Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga saat ini belum menentukan mekanisme yang akan digunakan untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Karena keputusan akhir masih menunggu hasil telaah dan arahan dari Bupati Malang HM Sanusi, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Senin (25/5), kepada wartawan mengatakan, ada tiga posisi pimpinan yang saat ini masih kosong.
Posisi tersebut yakni Kepala Inspektorat Kabupaten Malang yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Agus Widodo, yang posisi jabatan definitifnya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang dijabat oleh Plt Firmando Hasiholan Matondang, yang jabatan definitifnya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta kursi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan.
“Kami sudah membuat dan menyerahkan berkas telaah terkait kebutuhan pengisian jabatan tersebut kepada Bupati Malang. Namun, keputusan mengenai skema yang akan diambil belum turun, apakah nanti menggunakan skema job fit (uji kompetensi) atau melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan,” ujarnya.
Menurut Nurman, tidak ada tenggat waktu khusus yang kaku. Tapi tetap mengacu pada aturan normatif kepegawaian. Sehingga ketiga posisi tersebut diharapkan sudah memiliki pejabat definitif pada pertengahan tahun ini.
Secara normatif, pihaknya berharap pada akhir Juni mendatang sudah dilakukan pelantikan, sehingga awal Juli 2026 seluruh posisi kosong tersebut sudah terisi. Dan apapun mekanisme yang dipilih nanti, kualitas figur yang mendaftar tetap menjadi penentu utama. Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidik posisi tersebut wajib memiliki rekam jejak dan kemampuan yang mumpuni.
“Jika kualifikasi tidak terpenuhi, mereka otomatis akan gugur dalam proses seleksi. Dan di sisi lain, dirinya menjamin kekosongan pejabat definitif di tiga instansi tersebut sama sekali tidak mengganggu roda birokrasi maupun pelayanan publik. Pemkab Malang telah mengantisipasi hal ini dengan penunjukan Plt maupun Pelaksana Harian (Plh),” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Nurman juga mengapresiasi kinerja para Plt yang dinilai kerap menunjukkan performa luar biasa demi membuktikan kelayakan mereka menjadi pejabat definitif. Sebagai contoh, ada Plt yang prestasinya justru diakui di tingkat nasional hingga internasional, bahkan menjadi narasumber di Bangladesh dan Sri Lanka.
“Momentum itu menjadi Plt yang kerap memacu mereka untuk memberikan yang terbaik. Meski begitu, secara ideal jabatan tersebut memang harus segera diisi oleh pejabat definitif,” pungkasnya. [cyn.kt]


