28.3 C
Sidoarjo
Thursday, June 25, 2026
spot_img

Damai AS-Iran, Komisi I DPR RI Dorong Indonesia Aktif Kawal Stabilitas Timur Tengah

Dialektika demokrasi “Damai AS-Iran dan Dampaknya terhadap Asia juga Indonesia” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). tjikjik rahayu/bhirawa.

DPR RI Jakarta. Bhirawa. – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, menyambut positif rencana perdamaian antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Menurutnya, stabilitas Timur Tengah menjadi faktor penting bagi pemulihan ekonomi global, termasuk bagi Indonesia yang terdampak gejolak harga energi dan ketidakpastian pasar keuangan.

Dave menilai penghentian serangan yang diumumkan Presiden AS Donald Trump menjadi sinyal positif bagi upaya meredam konflik yang berpotensi mengguncang perekonomian dunia.

“Kalau kita melihat kondisi ekonomi beberapa waktu terakhir, dampak konflik memang langsung terasa. Nilai tukar dolar masih tinggi, pasar saham belum sepenuhnya pulih, tetapi harga minyak sudah mulai turun dan berada di bawah 70 dolar AS per barel,” tegas Dave.

Hal itu disampaikan Dave dalam diialektika demokrasi “Damai AS-Iran dan Dampaknya terhadap Asia juga Indonesia” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Selain Dave hadir sebagai pembicara antara lain anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka dan pakar politik internasional Hikmahanto Juwana.

Dave berharap penurunan harga minyak dapat diikuti dengan perbaikan indikator ekonomi lainnya, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah dan penguatan pasar modal domestik. Namun, kondisi tersebut juga harus didukung kebijakan fiskal dan ekonomi dalam negeri yang tepat agar momentum pemulihan ekonomi dapat dimanfaatkan secara optimal.

Berita Terkait :  Polres Lamongan Ungkap Tersangka Perkara Pembunuhan Seblak Racun Tikus

Menurut Dave, stabilitas Timur Tengah memiliki pengaruh langsung terhadap jalur perdagangan internasional dan keamanan pasokan energi global. Karena itu, Indonesia perlu terus mendukung setiap upaya diplomasi yang mengarah pada penyelesaian konflik secara damai.

Ia menekankan bahwa politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia memberikan ruang bagi pemerintah untuk berkomunikasi dengan seluruh pihak sekaligus mendorong terciptanya perdamaian tanpa berpihak pada blok tertentu.

“Indonesia harus terus menyokong perdamaian. Kita memiliki posisi yang baik untuk berkomunikasi dengan semua pihak dan mendorong terciptanya kesepakatan yang dapat menjaga stabilitas kawasan,” ujarnya.

Dave menilai Indonesia dapat memainkan peran yang lebih aktif melalui berbagai forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), guna memastikan proses perdamaian berjalan berkelanjutan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak konflik.

Ia optimistis, jika proses damai dapat dijaga secara konsisten oleh seluruh pihak, maka stabilitas kawasan Timur Tengah akan memberikan dampak positif bagi perdagangan global, harga energi, serta prospek pertumbuhan ekonomi negara-negara Asia, termasuk Indonesia.

Energi

Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi XIII DPR menilai selat Hormuz adalah urat nadi energi dunia. United States Energy Information Administration mencatat 20 juta barel minyak per hari melewati Hormuz pada 2024, sekitar 20% konsumsi petroleum liquids global, dan sebagian besar menuju Asia. Seperlima perdagangan liquefied natural gas atau LNG global juga melewati jalur ini. Reuters (24/06/2026) melaporkan tanker mulai keluar dari Hormuz dan Brent turun ke sekitar US$73,60 per barel, tetapi trafik kapal belum normal.

Berita Terkait :  Kalaksa BPBD Jatim Terjunkan Tim Evakuasi Dampak Banjir Situbondo

“Bagi Indonesia, krisis ini bukan isu jauh. Reuters (03/03/2026) melaporkan 25% impor minyak mentah Indonesia dan 30 persen impor liquefied petroleum gas atau LPG berasal dari Timur Tengah. Jika Hormuz terganggu, dampaknya menjalar ke rupiah, inflasi, subsidi energi, logistik, pangan, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Reuters (09/03/2026) mencatat subsidi energi dan kompensasi 2026 sekitar Rp381,3 triliun; jika minyak naik ke US$90–92 per barel, defisit dapat melebar hingga 3,6 persen Produk Domestik Bruto,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.

Rieke menegaskan bahwa isu ini mengharuskan pemerintah memperkuat diplomasi deeskalasi Iran–Amerika Serikat dan kebebasan navigasi Selat Hormuz. Kementerian Luar Negeri memperbarui peringatan dini, pendataan, bantuan hukum, dan evakuasi Warga Negara Indonesia di kawasan konflik, pemerintah harus memperkuat cadangan energi nasional, diversifikasi impor minyak dan LPG, serta mitigasi risiko fiskal.

Selanjutnya, Rieke minta presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Ekosistem Bioethanol Nasional untuk kepastian hulu-hilir: bahan baku, harga, offtaker, distribusi, standar mutu, dan insentif, dan bioethanol harus menjadi instrumen kedaulatan energi, substitusi impor bahan bakar, penguatan petani dan industri domestik, serta perlindungan hak ekonomi rakyat.

Dikesempatan yang sama, Hikmahanto Juwana, mengingatkan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Amerika Serikat dan Iran belum menjamin terciptanya perdamaian yang permanen di kawasan Timur Tengah. Meski kedua negara telah menyepakati kerangka awal perdamaian, berbagai perbedaan kepentingan dan sengketa yang belum terselesaikan masih berpotensi memicu ketegangan baru.

Berita Terkait :  Semarakan Nataru, Hotel Tugu Kota Malang Sajikan Citarasa Western dengan Kelezatan Tradisional Indonesia

Penandatanganan itu tidak dilakukan dalam satu forum bersama di Jenewa sebagaimana banyak diperkirakan. Dalam dokumen itu, terdapat masa transisi selama 60 hari yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak untuk merundingkan berbagai aspek teknis sebelum dituangkan dalam perjanjian yang lebih rinci.

“MoU ini baru menjadi kerangka awal. Masih banyak detail yang harus dinegosiasikan dan disepakati oleh kedua negara. Ada tiga poin utama dalam MoU itu. Pertama, komitmen Amerika Serikat dan Iran untuk menghentikan aksi saling menyerang. Namun, klausul yang juga mengatur agar Israel tidak melakukan serangan terhadap Lebanon justru memunculkan persoalan baru,” katanya.

Menurutnya, Israel menolak ketentuan tersebut dengan alasan tidak menjadi pihak dalam kesepakatan. Bahkan hingga beberapa waktu setelah MoU ditandatangani, serangan Israel ke wilayah Lebanon masih terjadi.

“Ini yang menimbulkan ketidakpastian. Ketika ada kesepakatan antarnegara, tetapi pihak lain yang tidak terlibat justru masih melakukan tindakan militer,” ungkapnya. [ira.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!