Sidoarjo, Bhirawa – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda memperpanjang edukasi program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan hingga akhir Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperluas pemahaman pekerja mengenai fasilitas pembiayaan perumahan, mulai dari kredit pemilikan rumah (KPR), uang muka, hingga renovasi hunian.
Edukasi tersebut dilakukan melalui pembukaan booth layanan informasi di Rumah Sakit Universitas Surabaya (RS Ubaya). Kegiatan ini merupakan kelanjutan Pekan MLT yang berlangsung serentak pada 19–23 Oktober 2026.
Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda berupaya mendekatkan layanan kepada peserta sekaligus mendorong pemanfaatan manfaat tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Teldi Rusnal, mengatakan program MLT menjadi salah satu fasilitas yang dapat membantu pekerja merencanakan kepemilikan rumah sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
“Memiliki rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan penting bagi pekerja dan keluarganya. Melalui program MLT, BPJS Ketenagakerjaan berupaya membuka akses pembiayaan perumahan dengan berbagai pilihan fasilitas, mulai dari KPR hingga pembiayaan renovasi rumah,” ujar Teldi.
Ia berharap, edukasi secara langsung dapat membantu pekerja memahami fasilitas yang tersedia sekaligus mempersiapkan rencana kepemilikan hunian secara lebih matang.
“Kami ingin memastikan semakin banyak pekerja yang mengetahui bahwa ada manfaat tambahan yang dapat diakses melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Program MLT merupakan fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT). Terdapat empat jenis fasilitas yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertama, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan plafon maksimal Rp500 juta untuk membantu peserta membeli rumah.
Kedua, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dengan plafon maksimal Rp150 juta untuk membantu memenuhi kebutuhan uang muka pembelian rumah.
Ketiga, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan plafon maksimal Rp200 juta. Keempat, Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK) bagi pengembang yang memenuhi persyaratan, dengan pembiayaan maksimal 80 persen dari nilai konstruksi, tidak termasuk harga tanah.
Dari sisi tenor, fasilitas KPR dan PUMP dapat diberikan hingga 30 tahun, PRP hingga 15 tahun, sedangkan Kredit Konstruksi memiliki jangka waktu maksimal lima tahun. Besaran pembiayaan yang disetujui tetap bergantung pada persyaratan program, ketentuan bank penyalur, dan hasil analisis kelayakan.
Program MLT juga menawarkan skema suku bunga khusus sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan informasi BPJS Ketenagakerjaan, suku bunga untuk fasilitas PUMP, KPR, dan PRP paling tinggi sebesar BI Rate ditambah 3 persen.
Sementara itu, fasilitas pembiayaan perumahan pekerja atau Kredit Konstruksi memiliki batas suku bunga paling tinggi BI Rate ditambah 4 persen.
Dalam memperluas akses informasi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda bersinergi dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra perbankan.
Kolaborasi ini diharapkan membantu peserta memperoleh penjelasan mengenai pilihan pembiayaan, persyaratan pengajuan, serta mekanisme pembiayaan melalui bank penyalur.
Teldi menegaskan, edukasi yang berkelanjutan menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi program MLT agar pekerja dapat menentukan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
“Kami terus mendorong penyampaian informasi yang jelas mengenai plafon pembiayaan, persyaratan, dan mekanisme pengajuan agar peserta dapat mempertimbangkan fasilitas yang paling sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya.
Untuk mengakses fasilitas MLT, peserta pada umumnya harus telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, berstatus aktif, serta memenuhi ketentuan kepesertaan dan persyaratan bank penyalur.
Pengajuan juga harus mengikuti ketentuan program dan proses verifikasi serta analisis kelayakan oleh pihak terkait.
Informasi lebih lanjut mengenai jenis fasilitas, plafon pembiayaan, persyaratan, dan prosedur pengajuan dapat diakses melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/perumahan.html atau dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan bank penyalur yang bekerja sama.
Melalui perluasan edukasi Pekan MLT, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda berharap semakin banyak pekerja memahami manfaat tambahan kepesertaan yang dapat mendukung pemenuhan kebutuhan hunian. Sinergi dengan mitra perbankan dan layanan informasi secara langsung diharapkan membuka peluang lebih luas bagi pekerja untuk memiliki rumah yang layak dan terjangkau. [geh.kt]




