Pemprov, Bhirawa – Memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum daerah (BLUD) , Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menimbang pimpinan biro Pengelolaan BUMD-BLUD yang profesional .
Bahkan, ungkap Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, figur dari luar aparatur sipil negara (ASN) sempat dipertimbangkan untuk memimpin biro tersebut. Namun, rencana itu masih terbentur regulasi pemerintah pusat.
Pada kesempatan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (28/10) , Adhy Karyono, mengungkapkan proses pengisian jabatan Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD kini memasuki tahap asesmen terhadap calon pejabat.
Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menentukan figur yang dipercaya memimpin biro tersebut.
“Untuk kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD sudah selesai. Ini sedang proses asesmen terhadap personel yang akan duduk di situ,” kata Adhy saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD Jatim kemarin .
Menurut Adhy, pembentukan biro ini bukan sekadar penataan organisasi pemerintahan. Lebih dari itu, Pemprov Jatim ingin mendorong BUMD agar mampu mengembangkan bisnis sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Di sisi lain, pengelolaan BLUD juga dituntut semakin profesional, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adhy menegaskan, posisi Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD membutuhkan figur yang memahami pengelolaan bisnis, tata kelola perusahaan, hingga strategi pengembangan usaha. Karena itu, Pemprov Jatim sempat membuka kemungkinan merekrut tenaga profesional dari luar birokrasi.
“Intinya, biro ini akan lebih fokus pada bagaimana meningkatkan revitalisasi BUMD kita yang memiliki potensi memberikan sumbangan pendapatan daerah lebih tinggi lagi. BLUD juga harus betul-betul profesional,” ujarnya.
Ia berharap pemimpin yang terpilih memiliki kompetensi sesuai dengan tantangan pengelolaan BUMD dan BLUD. Pengalaman serta kemampuan profesional menjadi pertimbangan penting agar biro baru tersebut mampu mendorong perubahan kinerja.
“Harapan kami, personel yang memimpin ini betul-betul profesional di bidangnya, bila perlu dari luar. Tetapi ternyata aturannya dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB masih belum memungkinkan kita merekrut profesional dari luar ASN,” ungkap Adhy.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keinginan menghadirkan figur profesional dari luar ASN masih menghadapi kendala regulasi.
Dengan kondisi itu, Pemprov Jatim kini melanjutkan proses asesmen terhadap kandidat yang tersedia sesuai ketentuan kepegawaian.
Adhy menyebut penetapan Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD akan dilakukan secepatnya. Namun, ia belum mengungkapkan nama kandidat maupun jadwal pasti pelantikan.
“Sekarang sedang proses asesmen. Sebentar lagi akan ditentukan oleh Ibu Gubernur siapa yang duduk sebagai kepala biro,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menegaskan bahwa jabatan strategis tersebut harus diisi figur yang memiliki kapasitas, memahami tata kelola usaha, serta mampu mendorong peningkatan kinerja BUMD dan kualitas pelayanan BLUD.
Menurutnya, biro yang menangani pengelolaan BUMD dan BLUD memiliki tanggung jawab penting. Karena itu, pejabat yang ditunjuk harus mampu memberikan progres nyata bagi perusahaan milik daerah dan unit layanan publik, bukan justru menambah beban organisasi.
“Harapan kami, Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD ke depan ditangani orang-orang yang punya kapasitas dan profesional. Jangan sampai keberadaannya justru menjadi beban, tetapi harus membawa progres yang baik,” ujar Musyafak saat ditemui usai rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (28/10/2026).
Ia menilai, penempatan pejabat pada posisi strategis harus didasarkan pada kemampuan menjalankan tugas dan mencapai target kinerja. Apalagi, BUMD memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah dan menyumbang pendapatan bagi Jawa Timur.
Musyafak juga mengingatkan agar pengisian jabatan tidak semata-mata dipandang sebagai ruang pembagian posisi bagi pihak-pihak yang berjasa dalam kontestasi politik.
“Yang harus dikedepankan itu profesionalisme. Jabatan strategis seperti ini harus diisi orang yang memang mampu bekerja dan punya kapasitas. Jangan sampai hanya karena dianggap sebagai tim sukses, kemudian ditempatkan pada posisi tersebut,” tegasnya.
Penunjukan kepala biro tersebut menjadi langkah penting dalam upaya Pemprov Jatim memperkuat tata kelola perusahaan dan unit layanan daerah.
Tantangannya bukan hanya mengisi jabatan struktural, tetapi memastikan kepemimpinan yang terpilih mampu menghasilkan perbaikan kinerja yang terukur.
BUMD dituntut mengembangkan usaha secara sehat, meningkatkan efisiensi, dan memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah. Sementara itu, BLUD perlu memperkuat profesionalisme pengelolaan keuangan sekaligus menjaga kualitas layanan publik.
Dengan demikian, keberhasilan biro baru tersebut nantinya akan ditentukan oleh kemampuan pemimpinnya menerjemahkan target revitalisasi menjadi peningkatan kinerja usaha, kontribusi pendapatan daerah, dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat. [geh.gat]




