Pemkot Malang, Bhirawa. – Program pembebasan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat sambutan antusias dari para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang. Sebanyak 300 pengemudi ojol memadati Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Malang, Kamis (6/8), untuk mengikuti sosialisasi sekaligus memanfaatkan program yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi sosialisasi kedua setelah sebelumnya digelar di Surabaya. Selain memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pembebasan tunggakan PKB, para pengemudi juga menerima bendera Merah Putih, sembako, layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Jasa Raharja, serta paket konsumsi.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program pembebasan pajak daerah tersebut merupakan hadiah bagi masyarakat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus bentuk keberpihakan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Menurut Khofifah, pengemudi ojol memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi dan penyedia layanan transportasi masyarakat sehingga perlu mendapatkan kemudahan melalui kebijakan tersebut.
Khofifah menjelaskan, dalam program pembebasan pajak daerah tahun 2026, Pemprov Jatim memberikan sejumlah insentif, di antaranya pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan PKB progresif, serta pengurangan tunggakan PKB sebesar 20% bagi kendaraan roda dua milik buruh.
Selain itu, pembebasan pokok tunggakan PKB juga diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemilik kendaraan roda tiga, dan secara khusus para pengemudi ojek online.
”Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga tetap memberikan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB, sehingga pembayaran PKB maupun BBNKB pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan,” katanya.
Khofifah mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi ojol, agar tidak menunda memanfaatkan program tersebut hingga menjelang penutupan.
Koordinator Gaspol Malang Raya, Elok Yudha Lestari, mengaku program tersebut sangat membantu para pengemudi ojol yang selama ini menunda pembayaran pajak karena lebih mengutamakan kebutuhan sehari-hari.
”Ini sangat menguntungkan untuk para driver dan sangat membantu. Banyak yang telat membayar pajak karena mereka mengutamakan kebutuhan sehari-hari. Saya sendiri telat dua tahun, jadi sangat membantu sekali, apalagi untuk driver perempuan,” ujarnya.
Elok berharap Pemprov Jatim terus menghadirkan program-program yang berpihak kepada pengemudi ojol, baik berupa bantuan kebutuhan pokok, subsidi BBM, maupun keringanan pajak.
Senada dengan itu, perwakilan ojol Jawa Timur, Yuniawati, menyebut program pembebasan denda dan pokok tunggakan PKB yang telah memasuki tahun ketujuh ini sangat dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. [Ina.Mut.fen]


