32.3 C
Sidoarjo
Wednesday, August 12, 2026
spot_img

Polres Probolinggo Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor Modus Tukar Kunci di Penginapan

Probolinggo Kota, Bhirawa – Modus pencurian sepeda motor dengan cara menukar kunci kontak dilakukan seorang pria berinisial MRA (36), warga Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Pelaku memanfaatkan situasi saat korban berada di kamar penginapan untuk mengambil kunci asli sepeda motor milik korban.

Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah-hitam tahun 2017 yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, melalui Wakapolres Kompol Wiwin Rusli, mengungkap kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (12/8/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di halaman parkir Penginapan Bromo Sunrise, Jalan Raya Sukapura, Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Motor yang menjadi sasaran merupakan Honda Scoopy warna merah-hitam tahun 2017 dengan nomor polisi N-5894-PT. Korban diketahui berinisial YS (35), warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Wiwin menjelaskan, pelaku dan korban sebelumnya sudah saling mengenal dan berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Keduanya kemudian sepakat bertemu di penginapan tersebut.

Saat berada di kamar, pelaku memanfaatkan kesempatan ketika korban sedang mandi. Pelaku kemudian mengambil kunci kontak asli sepeda motor korban dan menukarnya dengan kunci lain yang dibuat menyerupai kunci Honda.

“Bukan dibuat kunci ganda. Pelaku mengambil kunci yang asli, kemudian ditukar dengan kunci yang mirip,” jelas Wiwin.

Berita Terkait :  Kolaborasi Pemkab dan DPRD, PKL Semambung Dapat Lahan Relokasi dan Bantuan Modal Rp5 Juta

Setelah itu, pelaku meninggalkan penginapan dengan membawa sepeda motor yang sebelumnya dipinjamnya. Namun, pada malam harinya, pelaku kembali ke penginapan tanpa sepengetahuan korban.

Dengan menggunakan kunci asli yang sebelumnya telah diambil, pelaku kemudian membawa kabur Honda Scoopy milik korban yang masih terparkir di halaman penginapan.

Korban yang masih berada di penginapan tidak mengetahui sepeda motornya telah dibawa pelaku. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku.

Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota kemudian melakukan pencarian hingga mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Mayangan. Pelaku akhirnya diamankan pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.

Wiwin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan pencurian tersebut adalah faktor ekonomi. Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan. Sementara untuk kendaraan yang telah ditemukan, sepeda motor tersebut dikembalikan terlebih dahulu kepada pemiliknya.

“Untuk motornya sementara kami kembalikan kepada pemilik. Namun, apabila sewaktu-waktu dalam proses selanjutnya kendaraan tersebut diperlukan untuk kepentingan penyidikan maupun proses hukum, Satreskrim akan menghubungi kembali pemilik kendaraan untuk menghadirkan motornya,” terang Wiwin.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian. Polisi bergerak setelah mendapatkan laporan dan ciri-ciri pelaku.

“Tim langsung bergerak setelah menerima laporan. Ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi dan anggota kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Berita Terkait :  Polisi Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes di Kabupaten Malang Jadi Tersangka

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggalkan, sehingga tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan.  [fir.kt]

Berita Terkait

8 COMMENTS

  1. Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman (Adakami) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA +62818=54=8989, atau (0811=333=256). jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.

  2. Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman (Adakami) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA +62818=54=8989, atau (0811=333=256). jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.

  3. Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman (Adakami) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA +62818=54=8989, atau (0811=333=256). jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.

  4. Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman (Adakami) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA +62818=54=8989, atau (0811=333=256). jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Pembatalan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.

  5. Cara Pembatalan Pengajuan Pinjaman (Adakami) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA +62818=54=8989, atau (0811=333=256). jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Membatalkan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.

  6. Cara Pembatalan Pengajuan Pinjaman (Adakami) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA +62818=54=8989, atau (0811=333=256). jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Membatalkan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.

  7. Cara Pembatalan Pengajuan Pinjaman (Adakami) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA +62818=54=8989, atau (0811=333=256). jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Membatalkan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.

  8. Cara Pembatalan Pengajuan Pinjaman (Adakami) Kamu bisa menghubungi layanan Live Chat via WA +62818=54=8989, atau (0811=333=256). jelaskan dengan baik alasan ingin melakukan Pembatalan, lalu siapkan data diri anda seperti KTP, dan ikuti langkah-langkah Membatalkan yang di instruksikan oleh customer service melalui WA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!