Bondowoso, Bhirawa
Hasil penelitian Bondowoso Digital Democracy Index (BDDI) 2026 resmi diluncurkan dalam kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Forum Dialog Kebijakan Tata Kelola Digital Inklusif yang digelar Ijen Cendekia Nusantara (ICN) di Pendopo Raden Bagus Assra (RBA), Bondowoso, Kamis (18/6).
Kegiatan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga para pemangku kepentingan untuk membahas arah penguatan demokrasi digital dan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi yang lebih partisipatif, transparan, dan inklusif.
Direktur ICN, Ach Humaidi mengatakan, peluncuran BDDI 2026 bukan sekadar seremoni penutupan sebuah penelitian. Menurutnya, hasil riset diharapkan menjadi pijakan bersama dalam menyusun arah kebijakan demokrasi digital yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Bondowoso.
Humaidi menjelaskan, penelitian yang dilakukan ICN bersama mitra strategisnya bertujuan menjembatani kondisi empiris masyarakat di tingkat akar rumput dengan proses perumusan kebijakan pemerintah. Dengan demikian, setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
”Hari ini kita berkumpul bukan hanya sekadar menandai selesainya penelitian, tetapi bagaimana bersama-sama membangun blueprint kebijakan tentang demokrasi digital di Bondowoso agar lebih inklusif dan lebih berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bondowoso,” ujar Humaidi.
Humaidi menegaskan, data dan statistik yang dihasilkan dalam penelitian itu bukan sekadar angka, melainkan representasi suara masyarakat yang harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, hasil BDDI 2026 diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang mampu memperluas akses digital sekaligus meningkatkan literasi masyarakat.
Salah satu rekomendasi strategis yang muncul dari penelitian ini adalah revitalisasi Sistem Administrasi dan Informasi Desa (SAID) 2.0. Rekomendasi itu lahir dari temuan, desa merupakan pusat pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat.
Humaidi menambahkan, implementasi rekomendasi hasil penelitian membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. Pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, lembaga donor, dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama untuk memastikan transformasi digital berjalan secara efektif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan menjadikan hasil penelitian BDDI 2026 sebagai referensi utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang partisipatif, transparan, dan inklusif.
”Hasil penelitian memiliki nilai akademis yang tinggi karena disusun melalui metodologi yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kami sangat mengapresiasi hasil penelitian ini. Kajian berbasis data ilmiah seperti ini diharapkan mampu menginspirasi organisasi masyarakat sipil untuk terus berinovasi dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” tandasnya. [san.fen]


