29.9 C
Sidoarjo
Wednesday, October 21, 2026
spot_img

BAZNAS Jatim Perkuat Perlindungan Sosial Kelompok Rentan

Surabaya, Bhirawa. – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Upaya tersebut dibahas dalam Pra-Rapat Koordinasi Daerah (Pra-Rakorda) BAZNAS Jatim yang digelar di Harris Hotel Bundaran Satelit, Surabaya, Selasa-Rabu (20-21/10). Forum tersebut diikuti pimpinan BAZNAS dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan dari 38 kabupaten/kota se-Jatim.

Ketua BAZNAS Jatim, Mohammad Ghofirin, mengatakan perlindungan terhadap kelompok rentan, fakir miskin, marbot, serta masyarakat yang membutuhkan jaminan sosial dan kesehatan menjadi salah satu fokus utama Pra-Rakorda.

“Dua hal yang menjadi fokus kita dalam pertemuan ini adalah bagaimana keberpihakan kita kepada kaum rentan, fakir miskin, marbot, dan masyarakat yang membutuhkan jaminan sosial serta jaminan kesehatan,” ujarnya, Rabu (21/10/2026).

Menurut Ghofirin, penguatan perlindungan sosial dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga agar semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja rentan di lingkungan keagamaan, memperoleh akses jaminan sosial.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Agung Subagyo, mengapresiasi langkah BAZNAS Jatim membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, sinergi antarlembaga penting untuk menjangkau masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial secara memadai.

“Kerja sama menjadi kata kunci. Tidak ada satu lembaga pun yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan secara optimal apabila bekerja sendiri. Karena itu, kolaborasi harus terus diperkuat untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Berita Terkait :  Keluarga Berhak Terima Hasil Forensik, DPD RI Desak Penyebab Kematian Presenter TVRI Papua Barat Transparan

Agung secara khusus menyoroti perlindungan bagi marbot masjid dan pekerja lainnya di lingkungan keagamaan. Untuk itu, pemetaan pekerja yang belum terlindungi perlu dilakukan melalui koordinasi antara BAZNAS, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah daerah.

Sebagai bentuk nyata sinergi tersebut, BAZNAS Jatim bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris tiga pekerja di ekosistem keagamaan. Penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja keagamaan dan keluarganya.

Agung juga mendorong peningkatan ketepatan sasaran penyaluran bantuan serta penguatan program pemberdayaan ekonomi mustahik. Bantuan diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi pengungkit agar mustahik mampu mengembangkan usaha dan lebih mandiri.

Sementara itu, Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Jatim, Moh. Arwani, menekankan pentingnya kolaborasi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, BAZNAS tidak dapat bekerja sendiri untuk memperluas jangkauan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“BAZNAS tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak agar program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” tuturnya.

Selain perlindungan sosial, Pra-Rakorda membahas penguatan pelayanan BAZNAS melalui inovasi digital. Ghofirin memperkenalkan aplikasi HaloBAZ yang dikembangkan untuk mempermudah akses layanan bagi muzaki dan mustahik tanpa harus mengirimkan berkas secara fisik.

Berita Terkait :  Perkuat Transportasi Wisata dan Ekonomi Rakyat, Pemkot Probolinggo Terima 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

BAZNAS Jatim juga mendorong optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung target penghimpunan tahun 2027 sebesar Rp57 miliar.

Melalui Pra-Rakorda tersebut, BAZNAS Jatim berharap terbangun kesamaan langkah antara BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota dalam memperluas perlindungan sosial, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, serta menghadirkan manfaat zakat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Timur. [ina.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!