Gresik, Bhirawa — Angka kematian ibu (AKI) di Kabupaten Gresik menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 16 kasus kematian ibu, angka ini meningkat dibandingkan sepanjang tahun 2025 yang tercatat 11 kasus. Lonjakan ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan untuk segera memperbaiki upaya deteksi dan penanganan kehamilan berisiko tinggi.
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik kini memperkuat evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan ibu. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui penerapan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR), yang melibatkan dokter spesialis kandungan untuk mengurai akar penyebab kematian sekaligus mengevaluasi kualitas penanganan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Gresik, dr. Anik Luthfiyah, menjelaskan pendampingan AMPSR telah dilakukan di Puskesmas Sukomulyo, Puskesmas Driyorejo, Puskesmas Slempit, serta salah satu rumah sakit swasta di wilayah Kabupaten Gresik. Melalui mekanisme ini, seluruh data pelayanan ibu yang meninggal dikumpulkan, kemudian tim menyusun kronologi kejadian dan melakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi penyebab kematian, faktor risiko, serta kendala dalam sistem pelayanan kesehatan.
“Melalui AMPSR, seluruh data dikumpulkan, disusun kronologinya, lalu dikaji bersama. Tujuannya jelas — mengetahui penyebab kematian, faktor risiko, mengevaluasi sistem pelayanan, hingga menyusun rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar dr. Anik.
Hasil sementara menunjukkan komplikasi non-obstetri sebagai penyebab terbanyak kematian ibu. Kondisi ini erat kaitannya dengan penyakit penyerta yang sudah diderita ibu sebelum kehamilan, seperti obesitas, diabetes melitus, hipertensi, dan penyakit tidak menular lainnya. Penyakit-penyakit tersebut memperberat kondisi ibu saat hamil dan meningkatkan risiko komplikasi yang mengancam nyawa.
Persoalan lain yang tak kalah mendesak adalah belum optimalnya deteksi dini terhadap ibu hamil berisiko tinggi. Akibatnya, banyak kasus yang terlambat mendapatkan penanganan medis yang tepat ketika kondisinya memburuk.
“Dalam evaluasi ini, dokter spesialis kandungan memberikan masukan berharga terkait ketepatan prosedur medis. Sementara Dinkes memetakan berbagai kendala — mulai dari keterbatasan sumber daya, kompetensi tenaga kesehatan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana,” ungkapnya.
dr. Anik menegaskan, pencegahan kematian ibu bukan tanggung jawab tenaga kesehatan semata. Peran keluarga, kader kesehatan, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengenali tanda bahaya kehamilan dan memastikan ibu hamil rutin memeriksakan kandungannya.
“Yang terpenting dari AMPSR adalah perbaikan nyata. Jangan sampai kematian ibu dengan penyebab yang sama terulang kembali di kemudian hari,” tegasnya.
Dinkes Gresik berharap hasil audit tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mendorong perubahan — dari deteksi dini yang lebih akurat, ketepatan penanganan medis, hingga pengawasan kesehatan ibu selama masa nifas. Dengan meningkatnya angka kematian ibu dari 11 menjadi 16 kasus, pembenahan sistem pelayanan kesehatan ibu kini menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda lagi. [kim.kt]


