29.3 C
Sidoarjo
Thursday, October 29, 2026
spot_img

Dua Proyek Jalan Senilai Rp17,6 Miliar Molor, DPRD Gresik Geram dan Ancam Sanksi Tegas

Gresik, Bhirawa — Suasana rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Gresik bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), konsultan pengawas, dan kontraktor berlangsung tegang. Pasalnya, dua proyek pembangunan jalan senilai total Rp17,6 miliar tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak. Keterlambatan ini memicu kemarahan dewan, terlebih ditemukan pula sejumlah ketidaksesuaian kualitas pekerjaan di lapangan.

Dua proyek yang dimaksud adalah ruas jalan Bungah–Dukun senilai Rp13,9 miliar yang dikerjakan CV Sekawan Tri Karya, serta jalan Duduksampeyan–Betoyo Guci senilai Rp3,7 miliar oleh CV Mulya Multi Bakti. Pekerjaan direncanakan berlangsung sejak April dan berakhir pada 25 Oktober 2026, namun hingga batas waktu berakhir belum sepenuhnya rampung.

Anggota Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiyana, menyampaikan kontraktor diberi perpanjangan waktu 50 hari dengan ketentuan dikenakan denda satu persen per hari dari nilai kontrak.

“Apapun alasannya, jika kontrak habis pekerjaan harus selesai. Jika diberi perpanjangan, denda tetap berjalan. Dan kontraktor yang melalaikan kewajibannya harus masuk daftar hitam,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Wongso Negoro, menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. “Pekerjaan terlihat asal-asalan. Material BTT seharusnya menggunakan pasir, justru diganti sirtu. Pemasangan batu untuk TPT hanya ditumpuk begitu saja tanpa penataan. Semua harus dibongkar dan diperbaiki sesuai standar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, meminta DPUTR dan konsultan pengawas lebih serius menjalankan pengawasan.

Berita Terkait :  KPK: Bupati Tulungagung Targetkan Rp5 Miliar, Tapi Dapat Rp2,7 Miliar

“Masih ada ratusan proyek lain dengan waktu pelaksanaan tersisa dua bulan. Jangan sampai persoalan yang sama terulang. DPRD akan melakukan pengawasan berkala guna memastikan proyek selesai tepat waktu dan berkualitas baik,” tandasnya.

Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik, Eddy Pancoro, menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah adanya titik yang belum dapat dikerjakan karena permintaan pihak terkait agar lokasi tersebut tidak terlebih dahulu digarap. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!