Kota Probolinggo, Bhirawa – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti kualitas pengerjaan proyek pelebaran jalan di kawasan Citarum. Dalam inspeksi lapangan, dewan menemukan indikasi pemasangan balok yang belum dilengkapi lapisan sirtu (pasir batu) sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Temuan tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Terlebih, pada sejumlah bagian, pemasangan balok juga dinilai belum simetris sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muclas Kurniawan, mengatakan, pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB harus menjadi bahan evaluasi, terutama menyangkut peran konsultan pengawas dan pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Ini harus sesuai dengan RAB. Kalau memang ada sirtu, harus dipasang sirtu. Makanya, bagian ini perlu diangkat dan diperiksa kembali,” ujarnya saat sidak di lokasi proyek.
Menurut Muclas, konsultan pengawas memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan. Pengawasan dari pihak dinas juga perlu dilakukan secara berkala agar penyimpangan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Ia menilai, temuan serupa di sejumlah lokasi yang ditinjau menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Karena itu, Komisi III akan membahas hasil sidak bersama pihak terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Peran konsultan pengawas sangat penting karena mereka berada di lapangan. Pihak perencana dan PU juga harus selektif serta secara berkala turun melakukan pengawasan,” tegasnya.
Muclas menambahkan, apabila pekerjaan yang sudah terpasang ternyata tidak memenuhi spesifikasi, pembongkaran dan pengerjaan ulang berpotensi memengaruhi waktu penyelesaian proyek. Karena itu, persoalan tersebut perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak lebih besar.
Ia juga menegaskan, kerusakan jalan yang timbul akibat penggunaan alat berat dalam pelaksanaan proyek tetap harus menjadi tanggung jawab pelaksana untuk diperbaiki.
Sementara itu, konsultan pengawas proyek dari CV Mahakarya Utama, Andre, mengakui adanya bagian pekerjaan yang perlu diperiksa kembali terkait pemasangan sirtu.
Menurutnya, pihaknya akan mengecek bagian yang dipersoalkan untuk menentukan langkah perbaikan yang tepat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengangkat atau membongkar balok yang terpasang, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan tersebut memang tidak sesuai ketentuan.
“Nanti kita cek. Kalau memang harus diangkat, ya kita angkat,” ujarnya.
Andre menyebut, keputusan teknis akan ditentukan setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap bagian pekerjaan yang dipersoalkan. Dengan demikian, penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan dan ketentuan dalam dokumen pekerjaan.
Di sisi lain, proyek pelebaran jalan di kawasan Citarum tersebut disebut memiliki anggaran sekitar Rp1,3 miliar. Namun, angka itu masih perlu dipastikan kembali berdasarkan dokumen anggaran resmi.
Komisi III DPRD Kota Probolinggo menegaskan, hasil peninjauan lapangan akan menjadi bahan pembahasan internal dan koordinasi dengan PUPR.
Evaluasi diharapkan dapat memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan, sekaligus mencegah persoalan serupa terulang pada proyek infrastruktur berikutnya. [fir.kt]






