Kota Kediri, Bhirawa. – Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kota Kediri, menegaskan tidak pernah mengeluarkan seruan, pamflet, maupun maklumat seperti yang beredar dalam meme yang mencatut nama dan atribut pesantren. Pihak pesantren mengategorikan konten tersebut sebagai hoaks dan mengancam menempuh jalur hukum terhadap pembuat serta penyebarnya.
Juru Bicara Ponpes Lirboyo, HM Abdul Muid menegaskan nama dan kehormatan pesantren tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu tanpa izin.
“Pondok Pesantren Lirboyo sama sekali tidak pernah mengeluarkan seruan, pamflet, atau maklumat seperti yang digambarkan dalam meme palsu tersebut,” tegas Gus Muid, sapaan HM Abdul Muid, Senin (12/10).
Menurut dia, pencatutan nama dan atribut pesantren untuk kepentingan provokasi, politik, maupun agenda terselubung dapat merugikan masyarakat sekaligus mencederai kehormatan lembaga.
Gus Muid juga mengimbau para santri, alumni yang tergabung dalam Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL), wali santri, simpatisan, dan masyarakat luas agar tidak terprovokasi maupun ikut menyebarluaskan meme tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi, tidak ikut menyebarkan, serta selalu menjunjung tinggi kejujuran informasi dengan melakukan tabayun atau verifikasi,” ujarnya.
Ponpes Lirboyo turut memperingatkan pembuat, pihak yang memanipulasi, dan penyebar meme agar segera menghentikan aktivitasnya serta menghapus konten tersebut.
Gus Muid menegaskan, pihak pesantren akan menempuh langkah hukum untuk menyikapi pencatutan nama dan atribut lembaga serta penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan.
“Kami akan menempuh jalur hukum, baik pidana melalui UU ITE maupun perdata, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku,” tegasnya.
Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga nama baik dan kehormatan Ponpes Lirboyo. Pihak pesantren juga mengajak masyarakat bersama-sama memelihara kedamaian dan menghormati pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan.(van,nov.hel)






