Oleh :
Ryan Syarif Hidayatullah
Alumni PGSD STKIP PGRI Bangkalan
Kita sering menghitung kehadiran seorang guru melalui angka. Hadir atau tidak hadir. Tepat waktu atau terlambat. Sudah mengisi presensi atau belum. Bahkan di era digital, kehadiran guru dapat tercatat dengan mudah melalui sistem e-presensi. Namun, pernahkah kita menghitung perjalanan yang harus ditempuh seorang guru sebelum namanya muncul sebagai “hadir” di layar?
Pertanyaan itu terasa semakin dalam ketika kita mengenang sosok Hanif Fadli, seorang guru PPPK yang mengajar di SDN Lergunong 1, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Ia tinggal di kawasan Bangkalan kota dan harus menempuh perjalanan sekitar 24 kilometer menuju sekolah. Waktu tempuhnya hampir satu jam. Jarak tersebut ditempuh pulang-pergi setiap hari.
Bagi Hanif, perjalanan itu telah menjadi bagian dari rutinitas. Pagi-pagi sekali ia berangkat dari rumah agar dapat sampai ke sekolah tepat waktu. Ada kewajiban yang harus ditunaikan, ada murid-murid yang menunggu, dan ada presensi yang harus dipenuhi. Tetapi pada suatu perjalanan, ia tidak pernah sampai ke sekolah. Hanif meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan dan tertindih truk ketika dalam perjalanan menuju tempatnya mengajar.
Kabar itu tentu menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga, rekan sesama guru, murid-murid, dan orang-orang yang mengenalnya. Terlebih, sebelum berangkat, ia masih sempat menjalankan perannya sebagai seorang ayah dengan mengantarkan anaknya mengikuti lomba. Ia kemudian melanjutkan perjalanan menuju sekolah dalam keadaan berpuasa.
Tidak ada yang menyangka bahwa perjalanan menuju sekolah yang selama ini menjadi rutinitas itu akan menjadi perjalanan terakhirnya. Peristiwa tersebut semestinya tidak hanya dilihat sebagai sebuah kecelakaan lalu lintas. Di baliknya ada persoalan yang lebih luas tentang bagaimana kita memandang profesi guru dan berbagai konsekuensi yang menyertainya.
Guru memang memiliki kewajiban untuk hadir di sekolah. Guru juga harus disiplin, bertanggung jawab, dan memastikan proses belajar mengajar berjalan. Namun, di balik kewajiban tersebut terdapat manusia yang harus melakukan perjalanan dari rumah menuju tempat tugasnya. Tidak semua guru mendapatkan sekolah yang berada di dekat tempat tinggalnya.
Ada guru yang cukup berjalan kaki. Ada yang hanya membutuhkan beberapa menit perjalanan. Tetapi ada pula guru yang harus menempuh belasan hingga puluhan kilometer setiap hari. Mereka berangkat ketika pagi baru dimulai dan kembali ketika tubuh sudah lelah setelah seharian mengajar.
Perjalanan seperti itu mungkin lama-kelamaan dianggap biasa karena sudah menjadi rutinitas. Tetapi sesuatu yang dilakukan setiap hari tidak berarti bebas dari risiko. Jalan raya tetap memiliki risiko. Kendaraan berat tetap melintas. Kemacetan tetap terjadi. Kondisi cuaca dapat berubah. Tubuh juga memiliki batas kemampuan. Semua itu menjadi bagian dari perjalanan yang harus dihadapi seorang guru untuk memenuhi kewajibannya.
Di sinilah kita perlu melihat persoalan kehadiran guru dengan perspektif yang lebih manusiawi. E-presensi pada dasarnya merupakan bagian dari upaya membangun kedisiplinan dan memastikan guru menjalankan kewajibannya. Tetapi angka kehadiran tidak pernah menceritakan keseluruhan perjuangan seseorang untuk sampai ke tempat kerja. Sebuah sistem mungkin hanya mencatat bahwa seorang guru datang pukul sekian. Sistem tidak mencatat kapan ia meninggalkan rumah. Sistem tidak mencatat berapa kilometer yang ditempuhnya.
Sistem tidak mencatat berapa lama ia berada di jalan. Dan sistem tidak pernah tahu risiko apa yang mungkin dihadapi selama perjalanan tersebut. Karena itu, kisah Hanif semestinya mendorong kita untuk melihat persoalan ini dengan lebih luas. Bukan untuk mempertentangkan kedisiplinan dengan kemanusiaan, melainkan mencari titik temu di antara keduanya. Kedisiplinan tetap penting. Sekolah membutuhkan guru yang hadir. Murid membutuhkan guru yang berada di ruang kelas. Proses pendidikan membutuhkan kepastian. Namun, guru juga membutuhkan lingkungan kerja yang memperhatikan keselamatan dan kondisi nyata yang mereka hadapi.
Ketika seorang guru ditempatkan jauh dari domisilinya, misalnya, persoalan jarak seharusnya tidak hanya dilihat sebagai urusan pribadi guru. Jarak tersebut berkaitan dengan waktu, biaya transportasi, kelelahan, kondisi jalan, hingga risiko perjalanan.Apalagi jika perjalanan harus dilakukan setiap hari. Kita sering berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan. Kita membahas kurikulum, kompetensi guru, teknologi pembelajaran, sarana sekolah, hingga hasil belajar murid. Semua itu penting. Tetapi ada satu hal yang terkadang luput. Guru harus sampai ke sekolah terlebih dahulu sebelum ia bisa mengajar.
Kalimat sederhana tersebut sesungguhnya memiliki makna yang besar. Tidak mungkin seorang guru mengajar jika ia tidak sampai ke tempat tugasnya. Dan untuk sampai ke sana, sebagian guru harus melewati perjalanan yang tidak pendek. Maka, ketika membicarakan kesejahteraan guru, pembicaraan semestinya tidak hanya berhenti pada gaji atau tunjangan. Aspek keselamatan, jarak penempatan, akses transportasi, kondisi geografis, dan beban perjalanan juga layak menjadi bagian dari perhatian.
Kisah Hanif membuat persoalan itu terasa begitu dekat. Ia bukan sekadar angka dalam sebuah statistik kecelakaan. Ia adalah seorang guru. Ia adalah seorang ayah. Ia memiliki keluarga yang menunggunya pulang. Ia memiliki murid-murid yang menunggunya datang ke sekolah. Dan pada hari itu, ia berangkat sebagaimana biasanya. Mungkin dalam pikirannya hanya ada satu hal: bagaimana sampai di sekolah tepat waktu dan bertemu dengan murid-muridnya.
Begitulah sering kali pengabdian bekerja. Seseorang tidak selalu berpikir tentang risiko yang akan dihadapinya. Ia hanya menjalankan kewajiban yang sudah menjadi bagian dari hidupnya. Namun, masyarakat dan para pemangku kebijakan justru memiliki kesempatan untuk memikirkan hal-hal yang tidak sempat dipikirkan oleh guru ketika ia berangkat bekerja. Bagaimana memastikan guru yang bertugas jauh tetap aman?
Bagaimana mempertimbangkan jarak dalam penempatan guru?. Bagaimana memastikan kewajiban administratif tidak mengabaikan kondisi geografis dan keselamatan?. Bagaimana menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya menuntut guru hadir, tetapi juga memastikan perjalanan menuju tempat tugas berlangsung dengan aman?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak berarti mengurangi pentingnya disiplin. Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa kedisiplinan berjalan bersama dengan perlindungan terhadap manusia yang menjalankannya. Sebab pendidikan pada akhirnya bukan hanya tentang sistem. Pendidikan adalah tentang manusia. Ada guru yang mengajar. Ada murid yang belajar. Ada keluarga yang menunggu guru pula.
———– *** ————-


