Kota Batu, Bhirawa – DPRD Kota Batu mendorong Pemerintah Kita (Pemkot) setempat untuk memberikan kepastian alokasi anggaran yang lebih fokus, terarah, dan berkeadilan pada sektor pendidikan.
Anggaran tersebut wajib diprioritaskan untuk merealisasikan program krusial, dan salah satu di antaranya program rehabilitasi gedung sekolah dan ruang kelas yang mengalami rusak berat. Hal ini disampaikan Dewan menyusul telah disepakatinya Perubahan APBD (P-APBD) TA 2026 antara Eksekutif san Legislatif.
“Selain merehabilitasi gedung sekolah dan ruang kelas yang mengalami rusak berat, kita juga mendorong Eksekutif untuk memenuhi fasilitas sanitasi mendesak, guna men.jamin kelayakan, keselamatan, dan kenyamanan Iingkungan belajar mengajar,” ujar Muhammad Hasan Abdillah, juru bicara DPRD Kota Batu, Kamis (1/10/2026).
Dorongan DPRD ini juga mempertimbangkan musim kemarau panjang yang saat ini harus diperhatikan. Untuk itu Dewan meminta Pemkot untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi musim hujan nanti.
“Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp31.145.956.359 ,22 juga perlu diperhatikan. Kita perlu mengantisapasi terhadap bencana-bencana tidak terduga dan kesiagaan BPBD terhadap titik-titik rawan lokasi bencana,” jelas Hasan.
Ia menekankan pentingnya sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam menjaga konsistensi arah pembangunan. Hal ini termasuk memperkuat pengawasan agar pelaksanaan Perubahan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat berjalan transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
DPRD sepakat mendukung adanya tranformasi sektor pertanian melalui pengembangan Smart lntegrated Farming (SlF) yang dibuat Pemkot. Sistem ini merupakan metode pertanian terpadu berbasis teknologi.
Rencananya, metode SIF ini akan dilaksanakan di atas lahan Pemerintah Kota Batu seluas 2,59 hektare. Kawasan pertanian ini berada di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji.
Transformasi sistem pertanian terpadu ini merupakan bagian dari implementasi visi misi Kepala Daerah yang bertujuan untuk menigkatkan produktivitas pertanian masyarakat. Dan untuk kesuksesan SIF, DPRD memberikan masukkan agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) sebagai leading sector harus mampu dan cermat dari sisi perencanaan sampai dengan pengelolaanya.
Kecermatan ini diperlukan agar dalam pelaksanaan SIF ke depan tidak terdapat kendala. Selain itu untuk mencegah SIF menjadi proyek yang terbengkalai. Hal ini mengingat anggaran yang dipergunakan iuga tidak sedikit. “Diperlukan sinergitas kepada semua SKPD yang terlibat khusus masalah waktu pelaksanaannya,” tambah Hasan.
Dan berkacamata pada hasil kesepakatan terkait kajian pada nilai P-APBD TA 2026, DPRD mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi. Hal ini agar target yang ditetapkan bisa terealiasasi dengan capaian yang optimal, mengingat kepeluan anggaran untuk pembangunan yang tiap tahun terus meningkat sehingga kapasitas fiskal daerah dapat terjaga dengan baik.
Seluruh OPD penghasil di Pemkot Batu diminta untuk mengadopsi paradigma berpikir yang optimis namun tetap realistis dalam memproyeksikan kondisi fiskal. Setiap OPD dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Hal ini untuk memastikan terealisasinya target PAD yang telah ditetapkan terutama dalam sektor pengelolaan retribusi parkir, sektor perpajakan, dan pengelolaan pemanfaatan aset Barang Milik Daerah (BMD). [nas.kt]


