28.6 C
Sidoarjo
Friday, October 23, 2026
spot_img

SIPATUH JATIM Diluncurkan, Pemkab Bojonegoro Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas

Bojonegoro, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memperkuat tata kelola kendaraan dinas sekaligus mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) melalui digitalisasi. Upaya tersebut ditandai dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Kepatuhan Pajak Kendaraan ASN (SIPATUH JATIM) di Ruang Angling Dharma, Kemarin (30/9/2026).

Bojonegoro menjadi daerah percontohan (pilot project) penerapan SIPATUH JATIM yang dikembangkan UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur atas inisiasi Bapenda Kabupaten Bojonegoro. Aplikasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan data kendaraan dinas sekaligus memudahkan pemantauan keberadaan kendaraan dan status kewajiban pajaknya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro Yusnita Liasari mengatakan, penerapan SIPATUH JATIM menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PKB. Digitalisasi tersebut juga sejalan dengan program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD).

“Dengan data yang lebih terintegrasi, keberadaan, pengelolaan, serta status kewajiban pajak kendaraan dapat dipantau dengan lebih mudah, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Berdasarkan pemantauan Bapenda Kabupaten Bojonegoro, masih terdapat kewajiban PKB kendaraan dinas berpelat merah yang perlu ditindaklanjuti. Nilai kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp1,459 miliar.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan, pembenahan kepatuhan pajak harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Menurut dia, pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara.

“Pemerintah harus menjadi contoh dan menjadi teladan. Aplikasi ini menjadi bagian dari upaya kita untuk mempermudah proses pembayaran sekaligus memastikan pendataan kendaraan kita lebih konkret,” kata Setyo.

Berita Terkait :  Normalisasi Embung Sumbergede Bojonegoro Tuntas, Petani Lebih Tenang Hadapi Musim Tanam

Dia meminta seluruh perangkat daerah melakukan inventarisasi kendaraan dinas secara menyeluruh. Kendaraan yang masih digunakan harus dipastikan memenuhi kewajiban pajak, sedangkan kendaraan yang rusak atau tidak lagi digunakan perlu ditata sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang kita bangun adalah integritas dan keteladanan. Mari kita bersama-sama memastikan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Bapenda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Umum, serta seluruh perangkat daerah.

Menurut dia, sinkronisasi tersebut menjadi dasar untuk mengetahui jumlah kendaraan yang dimiliki masing-masing perangkat daerah sekaligus status kewajiban pajaknya. Dengan demikian, penataan kendaraan dan penyelesaian kewajiban pajak dapat dilakukan secara terarah.

“Setelah datanya tersinkronisasi, kita akan mengetahui kendaraan masing-masing perangkat daerah dan status kewajiban pajaknya. Ini menjadi langkah pertama untuk melakukan penataan secara menyeluruh, sehingga penyelesaiannya bisa dilakukan secara terarah dan tidak ada yang terlewat,” ungkapnya.

Nurul juga mendorong agar pembayaran kewajiban pajak kendaraan dinas terintegrasi dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan langkah tersebut, kebutuhan anggaran untuk pembayaran pajak dapat dipersiapkan lebih awal.

Selain penataan internal, Pemkab Bojonegoro juga membuka peluang kolaborasi dengan UPT Bapenda Provinsi Jawa Timur untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan ruang di kawasan Pasar Wisata dan Pasar Banjarejo.

Berita Terkait :  Sidoarjo Mantapkan Diri Jadi Kota UMKM, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan Digitalisasi Produk

Melalui implementasi SIPATUH JATIM, Pemkab Bojonegoro berharap pengelolaan kendaraan dinas semakin tertib, transparan, terintegrasi, dan akuntabel. Digitalisasi tersebut sekaligus diharapkan memperkuat budaya kepatuhan dan keteladanan di lingkungan pemerintahan serta mengoptimalkan kontribusi PKB bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. [bas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!