28.6 C
Sidoarjo
Friday, October 23, 2026
spot_img

Tim Patroli Air Jatim dan Komunitas Olah Raga Air Jaga Kali Surabaya

Tim Patroli Air Jatim berfoto dengan FAJI Surabaya, termasuk hadir salah satu pengurus Faji Jatim berlokasi di PKBM Budi Utama Surabaya.

Surabaya, Bhirawa
Tim Patroli Air Jatim dengan inisiasi Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) terus memperkuat upaya perlindungan ekosistem dan kualitas air di sepanjang aliran Kali Surabaya.

Salah satunya dengan memperluas keterlibatan elemen masyarakat dan komunitas olahraga air, seperti Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Surabaya, melalui agenda Sosialisasi dan Rembuk Lingkungan Kali Surabaya dengan narasumber Dinas Lingkungan Hidup Jatim dan Perum Jasa Tirta I.

Koordinator Tim Patroli Air Jawa Timur yang juga Direktur KLH, Imam Rochani, menegaskan pentingnya mengedukasi masyarakat untuk mengubah pola pikir (mindset) dalam memperlakukan sungai.

Pasalnya, Kali Surabaya merupakan sumber vital bahan baku air minum bagi masyarakat, bukan sekadar aliran air limbah atau tempat pembuangan sampah.

“Sungai ini adalah bahan baku air minum masyarakat, bukan bahan baku air mandi apalagi tempat pembuangan pampers dan sampah. Karena itu, pola pikir ini harus diubah. Pemetaan masalah sepanjang 42 kilometer dari hulu, tengah, hingga hilir harus dipahami bersama,” tegas Imam Rochani.

Imam menjelaskan, pelibatan FAJI Surabaya dan komunitas lainnya bertujuan untuk menumbuhkan rasa saling memiliki (sense of belonging) terhadap kelestarian sungai. Ke depan, kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.

Berita Terkait :  Kapolres Gresik Periksa Kendaraan Dinas Polisi, Pastikan Aman Layani Rakyat

“Kita ajak mereka dalam kegiatan patroli air, pembersihan sampah, penanaman pohon, hingga penyebaran benih ikan. Termasuk pada tanggal 27 mendatang, kita akan melibatkan pihak perusahaan dan komunitas untuk turun langsung melakukan patroli air bersama,” tambangnya.

Langkah kolaboratif ini juga menjadi bagian dari penegakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 70 ayat (1) dan (2) serta Pasal 71.

Menanggapi inisiasi tersebut, Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Surabaya Afif Zuchri. menyampaikan apresiasi tinggi dan menyatakan kesiapan jajarannya, baik pengurus maupun atlet, untuk terlibat aktif dalam setiap kegiatan pemeliharaan Kali Surabaya.
“Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas ajakan ini. Para pengurus dan atlet FAJI Surabaya siap dilibatkan dalam kegiatan patroli air maupun pemeliharaan sungai demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur Dedy Trinur Afrianto, menyampaikan bahwa Rembuk Lingkungan ini merupakan rangkaian forum dialog yang sebelumnya telah melibatkan warga bantaran, penambang, serta sektor industri.

Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) harus berpegang pada tiga pilar utama pengawasan lingkungan air, pertama, pelestarian fungsi lingkungan, dengan memastikan fungsi ekologis dan manfaat sungai tetap terjaga.

Kedua, pencegahan pencemaran air, dengan menghentikan praktik pembuangan limbah dan sampah ilegal. Ketiga, pencegahan kerusakan lingkungan, dengan merawat struktur bantaran dan ekosistem sungai dari kerusakan.

Berita Terkait :  Bentuk Komitmen Kesehatan Rakyat, Komisi IV DPRD Gresik Sidak Puskesmas

Melalui forum interaktif dua arah ini, DLH Jatim berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas seperti FAJI maupun Karang Taruna dapat menciptakan Kali Surabaya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. rac.wwn

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!