33 C
Sidoarjo
Thursday, September 24, 2026
spot_img

Tak Punya Smartphone, Warga Bisa Daftar Bansos Lewat Agen Perlinsos Digital

Pemprov Jatim, Bhirawa – Pemerintah mendorong gerakan sosial Peduli Tetangga untuk memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial masuk dalam basis data perlindungan sosial.

Gerakan tersebut mendapat dukungan dari Jawa Timur dan menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang digelar di Ruang Hayam Wuruk Lantai 7 Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Kamis (24/9/2026).

Senior Advisor/Principal Expert Government Technology sekaligus Koordinator Harian Digitalisasi Perlindungan Sosial (DPI Perlinsos), Rahmat Danu Andika, mengatakan, gerakan peduli tetangga merupakan gerakan sosial yang bertumpu pada kesadaran masyarakat.

Gerakan ini tidak berorientasi pada upah maupun gaji. Masyarakat diajak secara sukarela mendaftarkan warga di lingkungannya yang dinilai membutuhkan bantuan agar masuk dalam data perlindungan sosial.

“Gerakan ini adalah gerakan sosial, tidak ada upah, tidak ada gaji. Kesadaran untuk mendaftarkan yang membutuhkan masuk di dalam data,” kata Andika.

Menurut dia, data menjadi faktor penting yang menentukan apakah seseorang memperoleh bantuan sosial atau tidak. Warga yang tercatat dalam data berpeluang menerima bantuan sesuai kriteria, sedangkan mereka yang belum terdata berisiko terlewat dari program bantuan.

“Kenapa dulu ada yang dapat bansos, ada yang tidak dapat bansos? Jawabannya sederhana. Yang dapat masuk data, yang tidak dapat tidak masuk data,” ujarnya.

Berita Terkait :  Bupati Bojonegoro Dorong ASN Tingkatkan Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik

Melalui gerakan peduli tetangga, pemerintah ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak lagi terabaikan hanya karena belum terdaftar dalam sistem. Warga diharapkan ikut mengenali kondisi sosial ekonomi tetangga dan membantu proses pendaftarannya.

Andika menjelaskan, pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial masih menghadapi tantangan di lapangan. Tidak semua masyarakat yang membutuhkan bantuan memiliki telepon seluler, mampu menggunakan perangkat digital, atau dapat mengakses internet.

Karena itu, keberadaan agen menjadi bagian penting dalam proses registrasi ulang data penerima bantuan sosial. Agen membantu warga melakukan pendaftaran serta memasukkan data ke dalam sistem digital.

“Persoalannya di lapangan, yang membutuhkan tidak semuanya punya handphone, tidak semuanya bisa mengakses internet, maka butuh agen,” jelasnya.

Ia menyebut, dukungan Jawa Timur terhadap gerakan tersebut cukup baik. Hingga pelaksanaan rapat koordinasi, telah tersedia 35 agen di Jawa Timur. Selain itu, sebanyak 800 ribu pendaftar baru bantuan sosial telah tercatat.

“Di Jawa Timur sangat bagus, sudah ada 35 agen. Dan sudah terdaftar 800 ribu pendaftar bansos baru,” ungkap Andika.

Menurut dia, proses tersebut pada prinsipnya merupakan registrasi ulang atau pendaftaran kembali masyarakat yang berpotensi menerima bantuan sosial. Pendataan ulang diperlukan untuk memperbarui informasi sekaligus memastikan bantuan diberikan berdasarkan kondisi terbaru warga.

Andika mengatakan, gerakan peduli tetangga dan registrasi ulang data bansos akan diperluas secara nasional. Menurut dia, peluncuran nasional dijadwalkan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober, bertepatan dengan dua tahun masa pemerintahannya.

Berita Terkait :  'Tak Mau' Audiensi Sejarah Bung Karno, Pemerhati Sejarah Jombang Kecewa Sikap Dewan

“Nanti akan di-roll out secara nasional oleh Presiden di Oktober ini. 20 Oktober ini, ketika dua tahun Presiden Prabowo, akan me-roll out nasional, mengimplementasikan secara nasional,” ujar Andika.

Ia berharap seluruh tahapan persiapan, termasuk pendataan, verifikasi, dan penguatan agen, dapat berjalan dengan baik. Apabila mekanisme tersebut terlaksana secara tepat dan lancar, penerimaan bantuan sosial berbasis digital ditargetkan mulai diimplementasikan pada 2027.

“Kalau berjalan tepat, lancar, penerimaan bansos dengan berbasis digital akan diimplementasikan tahun 2027,” katanya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andi Kurniawan, menyampaikan dukungan terhadap gerakan nasional peduli tetangga.

Ia menjelaskan, gerakan tersebut merupakan bentuk partisipasi sosial masyarakat untuk mendaftarkan warga yang membutuhkan ke dalam data perlindungan sosial.

“Gerakan ini adalah gerakan sosial, tidak ada upah, tidak ada gaji. Kesadaran untuk mendaftarkan yang membutuhkan masuk di dalam data,” kata Andi.

Andi menegaskan, persoalan utama dalam penyaluran bantuan sosial salah satunya adalah keberadaan data. Masyarakat yang tercatat memiliki peluang untuk diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima sesuai ketentuan, sementara warga yang belum masuk data belum dapat diproses. “Yang dapat masuk data, yang tidak dapat tidak masuk data,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbatasan kepemilikan telepon seluler dan akses internet tidak boleh menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh kesempatan masuk dalam pendataan. Dalam kondisi tersebut, agen memiliki peran untuk membantu proses registrasi.

Berita Terkait :  Soal Lima Warga Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Segera Panggil Pimpinan Banom

“Yang membutuhkan tidak semuanya punya handphone, tidak semuanya bisa mengakses internet, maka butuh agen,” kata Andi.

Digitalisasi perlindungan sosial diharapkan mampu membuat penyaluran bansos lebih terarah. Di sisi lain, keterlibatan masyarakat melalui gerakan peduli tetangga menjadi elemen penting untuk memastikan warga yang membutuhkan benar-benar masuk dalam data dan memperoleh kesempatan mendapatkan bantuan sesuai ketentuan. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!