27 C
Sidoarjo
Thursday, September 10, 2026
spot_img

Memastikan Setiap Rupiah Berdampak pada Masyarakat


Dimaz Fahturachman, ST – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Gresik mendapatkan sorotan fraksi fraksi di DPRD Gresik. Sorotan diarahkan terutama pada adanya kenaikan belanja daerah di tengah penurunan pendapatan. Menurut padangan fraksi -fraksi, sungguh ironis ketika pendapatan daerah turun cukup signifikan, sementara belanja justru meningkat. Fraksi mendesak efisiensi berdampak pada program tepat sasaran, sesuai dengan keinginan masyarakat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik Dimaz Fahturachman, ST menegaskan, bahwa perubahan APBD tidak boleh berhenti pada persoalan pergeseran dan perubahan angka anggaran. Perubahan APBD harus menjadi instrumen, untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi riil daerah sekaligus memperbaiki kualitas pembangunan.

Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Namun, optimalisasi pendapatan tersebut diminta tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, iklim investasi, dan kemudahan pelayanan.

Beberapa program yang menjadi perhatian, antara lain rehabilitasi ruang kelas atau sekolah, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). Penerangan jalan umum (PJU), hingga rehabilitasi fasilitas kesehatan. Seluruh program yang telah disepakati harus mampu dieksekusi secara efektif, tepat waktu dan tepat sasaran.

“Waktu pelaksanaan APBD Tahun 2026, semakin terbatas. Karena itu, seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati. Harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”ungkapnya.

Ditambahkan Dimaz Fahturachman, bahwa di tengah tarik-menarik antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah, pembahasan PAPBD 2026. Kini tidak hanya dituntut menghasilkan perubahan angka, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Berita Terkait :  Industrialisasi Dikebut, Desa Jangan Jadi Korban

Dalam RPAPBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,161 triliun, atau berkurang sekitar Rp213,419 miliar dan turun 6,3 persen dari sebelumnya. Penurunan antara lain terjadi pada sektor retribusi daerah yang merosot sekitar Rp39,19 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp1,76 miliar.

Pemkab tidak sekadar mengandalkan angka target, tetapi melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan. [kim.why]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!