27 C
Sidoarjo
Thursday, September 10, 2026
spot_img

Keluhan Perubahan Desil, Bupati Kediri Dorong Perbaikan Data

Pemkab Kediri, Bhirawa. – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberi perhatian terhadap keluhan warga terkait perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan posisi desil yang dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi warga berpotensi memengaruhi ketepatan penyaluran bantuan sosial. Pemkab Kediri pun mendorong perbaikan data sesuai kondisi riil di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Subur Widodo mengatakan, akurasi data menjadi penting agar penyaluran program bantuan sosial tidak salah sasaran.

“Harapan Mas Dhito database kita terkait kemiskinan betul-betul sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat supaya tidak terjadi bantuan salah sasaran,” kata Subur usai pembekalan tenaga pendamping sosial.

Untuk mendukung proses perbaikan data, Dinas Sosial Kabupaten Kediri menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut melibatkan 190 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Para pendamping yang selama ini mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM) bansos akan membantu memberikan pemahaman kepada warga mengenai mekanisme pembaruan data desil.

Subur menjelaskan, ada dua cara yang dapat ditempuh masyarakat untuk mengajukan pembaruan data. Pertama, secara daring melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.

Melalui aplikasi tersebut, warga dapat memasukkan data secara mandiri dan melampirkan dokumen pendukung sesuai kondisi ekonomi keluarga.

“Harapannya pengisian data dilakukan secara jujur sesuai kondisi riil,” ujarnya.

Bagi warga yang mengalami kendala pengisian secara daring, pembaruan data dapat dilakukan secara luring melalui kantor desa. Proses tersebut dibantu operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Berita Terkait :  Hadiri Rakornas, Pemkab Kediri Fokus Selaraskan Program Pangan Nasional

“Data dan dokumen pendukung harus disiapkan, karena di situ ada yang harus diisi seperti masalah data kependudukan, kepemilikan aset,” jelasnya.

Selain melalui desa dan aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat mengusulkan pembaruan melalui laman BPS. Usulan yang disampaikan melalui desa maupun aplikasi tetap menjadi bagian dari proses pemutakhiran data dan berpeluang mengubah posisi desil.

Pemkab Kediri memastikan akan membantu dan memfasilitasi warga yang ingin memperbaiki data apabila posisi desil dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi sebenarnya.

Subur menambahkan, pembaruan posisi desil dilakukan secara berkala. “Pembaruan desil itu akan keluar 4 kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali,” pungkasnya. [van.nov.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!