27 C
Sidoarjo
Thursday, September 10, 2026
spot_img

Ketidaksuaian Desil, Bisa Ajukan Pemutahiran Rata

Pemprov Jatim, Bhirawa. – Ketidaksesuaian kategori desil masih menjadi keluhan sebagian masyarakat. Warga miskin terkadang tercatat dalam desil tinggi sehingga tidak masuk sasaran bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur Restu Novi Widiani mengatakan, warga dapat mengajukan pemutakhiran data jika kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil dalam DTSEN. Dinsos Jatim bersama Dinsos kabupaten/kota dan pendamping sosial memfasilitasi pengajuan tersebut.

“Dinsos Provinsi bersama Dinsos Kabupaten/Kota dan pendamping memfasilitasi warga kurang sejahtera yang masuk desil tinggi untuk dilakukan pemutakhiran data,” kata Novi. Menurutnya, pembagian desil digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Data DTSEN menjadi salah satu dasar pemerintah menentukan sasaran program perlindungan sosial. Namun, Novi mengakui masih mungkin terjadi ketidaksesuaian dengan kondisi riil di lapangan.

Salah satu penyebabnya adalah warga tidak berada di rumah saat dilakukan pengecekan. Selain itu, pemadanan data juga menggunakan administrasi kependudukan.

“Bisa jadi saat pemadanan data dalam satu KK ditemukan salah satu anggota rumah tangga memiliki aset berharga,” jelasnya. Kondisi tersebut dapat memengaruhi penentuan kategori desil keluarga.

Menurut Novi, pengelompokan desil tetap diperlukan agar sasaran bansos lebih spesifik. Pemerintah dapat memprioritaskan warga sesuai tingkat kesejahteraan dan kriteria masing-masing program.

“Manfaatnya untuk sasaran penerima bansos agar lebih spesifik. Karena mereka ada dalam kelompok-kelompok yang memang dinilai berhak untuk mendapatkan bansos,” ujarnya.

Berita Terkait :  Komisi B Minta PD PasarPerbaiki SDM dan Manajemen

Meski demikian, sistem tersebut tetap berpotensi mengalami kesalahan sasaran. Inclusion error terjadi ketika warga yang tidak memenuhi kriteria masuk sebagai penerima, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga yang membutuhkan justru tidak masuk sasaran.

“Apabila terdapat inclusion atau exclusion error, sasaran bansos kurang tepat dan harus dilakukan pemutakhiran ulang,” tegas Novi. Masyarakat dapat mengajukan pengaduan dan perubahan data melalui sejumlah kanal, termasuk aplikasi Cek Bansos dan kanal terkait DTSEN. [rac.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!