31 C
Sidoarjo
Friday, September 11, 2026
spot_img

DPRD Soroti Efisiensi Anggaran, Desak Pemkab Pastikan Program Tepat Sasaran

Gresik, Bhirawa — Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Gresik kembali memunculkan catatan penting. Fraksi-fraksi di DPRD menyoroti fenomena pendapatan daerah yang turun cukup signifikan, sementara belanja justru meningkat. Dewan pun mendesak agar efisiensi anggaran benar-benar dijalankan dan menyasar program yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam RPAPBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,161 triliun, turun sekitar Rp213,419 miliar atau 6,3 persen dari sebelumnya. Penurunan terjadi antara lain pada sektor retribusi daerah yang merosot sekitar Rp39,19 miliar, serta pos pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp1,76 miliar. Fraksi meminta Pemkab tidak sekadar mengandalkan angka target, melainkan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan.

“Pemerintah daerah harus terus konsentrasi dan melakukan evaluasi terhadap OPD penghasil, agar terus berinovasi dalam meningkatkan target pendapatan daerah,” tegas Ketua Fraksi Partai Amanat Pembangunan, Faqih Usman.

Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp3,496 triliun, setelah pembahasan meningkat menjadi Rp3,606 triliun — bertambah sekitar Rp109,59 miliar atau naik 3,13 persen. Kenaikan ini antara lain dipengaruhi lonjakan belanja barang dan jasa sebesar Rp91,22 miliar. Kondisi ini meminta penjelasan serius dari Pemkab karena berimbas pada membengkaknya defisit anggaran yang kini mencapai sekitar Rp445,07 miliar.

“Belanja barang dan jasa yang naik menjadi salah satu faktor pembesar defisit. Terkait hal itu, kami menilai pemerintah belum mampu menjalankan efisiensi anggaran dengan benar,” ujar Faqih.

Berita Terkait :  Kabupaten Gresik Masuk Tiga Besar Penghargaan TPID

Dewan juga mencatat pemenuhan kewajiban belanja infrastruktur pelayanan publik baru mencapai Rp1,144 triliun atau 36,15 persen — masih di bawah ketentuan minimal 40 persen. Fraksi pun meminta Bupati menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, efisiensi, serta pemenuhan kewajiban anggaran.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik, Dimaz Fahturachman, ST, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh sekadar soal pergeseran dan perubahan angka. Instrumen ini harus menjadi sarana menyesuaikan anggaran dengan kondisi riil daerah sekaligus memperbaiki kualitas pembangunan.

Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) didorong melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kinerja BUMD. Namun, upaya itu diminta tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, iklim investasi, dan kemudahan pelayanan publik.

Sejumlah program prioritas pun menjadi sorotan, antara lain rehabilitasi ruang kelas dan sekolah, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), penerangan jalan umum (PJU), hingga perbaikan fasilitas kesehatan. Seluruh program yang telah disepakati harus dieksekusi secara efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran.

“Waktu pelaksanaan APBD Tahun 2026 semakin terbatas. Karena itu, seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Dimaz.

Ditambahkan, di tengah tarik-menarik antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah, pembahasan P-APBD 2026 kini tidak hanya dituntut menghasilkan perubahan angka, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak bagi warga.  [kim.kt]

Berita Terkait :  Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Optimis Menkeu Purbaya Membawa Harapan Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Tantangan Tak Mudah!

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!