26 C
Sidoarjo
Monday, September 7, 2026
spot_img

Disperinaker Bangkalan Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Korban Kecelakaan Kerja di Malaysia

Bangkalan, Bhirawa. – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Geger, Kecamatan Geger, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Malaysia. PMI tersebut bernama Norhasan (38). Ia meninggal dunia pada 3 September 2026 setelah mengalami kecelakaan kerja dan sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Tuanku Ja’afar, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.

Berdasarkan surat dari KBRI Kuala Lumpur tertanggal 4 September 2026 Nomor 01539/SBPM-KL/0926/04 tentang Surat Bukti Pencatatan Kematian, Norhasan diketahui bekerja sebagai pekerja konstruksi di Seremban selama kurang lebih 15 tahun. Dalam menjalankan pekerjaannya di Malaysia, Norhasan tercatat bekerja secara nonprosedural.

Jenazah Norhasan dipulangkan dari Malaysia pada Sabtu (5/9/2026) menggunakan maskapai AirAsia QZ 321 dan tiba di Bandara Juanda sekitar pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, jenazah dibawa menuju rumah duka di Desa Geger, Kabupaten Bangkalan, menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh Tim P4MI Pamekasan. Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 13.50 WIB dan langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga, Sdr. Hoirul Huda selaku sepupu almarhum. Prosesi serah terima tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Geger.

Kegiatan pemulangan dan serah terima jenazah berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif. Proses tersebut melibatkan Tim P4MI Pamekasan, staf pelaksana Bidang PKPTK Disperinaker Kabupaten Bangkalan serta Pemerintah Desa Geger.

Berita Terkait :  Lampaui Target, Investasi di Kabupaten Pasuruan 2025 Tembus Rp15,9 Triliun

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Norhasan. Lanjut Jemmi, pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan fasilitasi dan perlindungan kepada PMI asal Bangkalan, termasuk ketika menghadapi persoalan saat bekerja di luar negeri maupun ketika harus dipulangkan ke daerah asal.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Norhasan. Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Disperinaker akan terus berupaya memberikan fasilitasi dan pelayanan kepada PMI maupun keluarga PMI, termasuk dalam proses pemulangan jenazah,” ujar Jemmi.

Ia juga mengingatkan masyarakat Bangkalan yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur penempatan resmi dan prosedural. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan hukum, jaminan sosial, serta akses bantuan dari pemerintah apabila menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya bekerja melalui jalur resmi. PMI yang berangkat secara prosedural memiliki perlindungan yang lebih jelas, baik sebelum berangkat, selama bekerja, maupun ketika kembali ke tanah air,” pungkasnya.[lis.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!