Kota Kediri, Bhirawa. – Pemerintah Kota Kediri memastikan korban dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun mendapat pendampingan dan perlindungan. Korban yang diduga mengalami kekerasan seksual oleh ayah tirinya itu kini mendapat pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati mendatangi korban untuk memastikan kondisinya. Usai menemui korban, Vinanda kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu terkait penanganan kasus itu.
Vinanda mengatakan, korban masih mengalami trauma akibat kejadian yang dialaminya. Kendati demikian, kondisi korban berangsur membaik dan sudah bersedia kembali bersekolah.
”Tadi pagi kita sudah mengunjungi salah satu korban kekerasan seksual. Dimana kekerasan ini diduga dilakukan ayah tirinya. Saya melihat korban ini masih trauma namun Alhamdulillah sudah mau pergi ke sekolah,” ujar Vinanda.
Untuk mendukung pemulihan korban, Pemkot Kediri melalui UPT Rumah Aman memberikan pendampingan secara rutin. Pendampingan juga dilakukan saat korban berangkat dan pulang sekolah.
”Kondisi saat ini berangsur membaik. Tadi sudah mau komunikasi namun masih trauma. Kami akan terus dampingi dalam pemulihannya,” katanya.
Vinanda menegaskan, dugaan kekerasan seksual terhadap anak harus mendapat penanganan serius. Terduga pelaku, menurut dia, harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
”Anak-anak ini aset bangsa dan harus benar-benar dijaga. Jangan sampai ada hal-hal buruk yang mempengaruhi masa depannya. Dengan adanya kejadian ini anak menjadi trauma,” tuturnya.
Menurut Vinanda, perlindungan anak menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kota Kediri sebagai kota ramah anak. Ia berharap kasus kekerasan terhadap anak dapat ditekan dan tidak kembali terjadi.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota, AKBP Kresno Wisnu mengatakan, kasus ini saat ini ditangani Satreskrim Polres Kediri Kota. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi dan modus dalam perkara itu.
”Terduga pelaku sudah diamankan sekitar sehari atau dua hari lalu. Masih kita tangani terus sehingga kita bisa dapat gambaran yang utuh,” kata AKBP Kresno menambahkan.
Selain mendalami modus operandi, penyidik juga masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti. Proses penyidikan akan terus dilakukan sebelum perkara nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pemkot Kediri memastikan pendampingan terhadap korban tetap berlanjut selama proses pemulihan. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman sekaligus membantu korban menghadapi dampak psikologis akibat dugaan kekerasan yang dialaminya. [van.nov.fen]

