27.2 C
Sidoarjo
Thursday, August 6, 2026
spot_img

Tekan dan Lindungi Warga dari Rokok ilegal, Bupati Mojokerto – Ka Bea Cukai Sidak Pedagang Pasar

Bupati Mojokerto, Dr H. Muhammad Albarra saat mengedukasi warga sekaligus menempelkan stiker Gempor Rokok Ilegar bagian depan lapak pedagang kelontong. hasan amin/bhirawa.

Pemkab Mojokerto, Bhirawa. – Komitmen Bupati Mojokerto, Dr H. Muhammad Albarra, Lc.,M.Hum., dalam melindungi warganya, menekan peredaran sekaligus memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya, nampaknya tidak perlu diragukan lagi.

Setelah sukses mengedukasi para ojek online, para tukàng becak , GP Ansor serta Karang Taruna, akan kerugian yang dialami pemerintah sekaligus masyarakat jika peredaran rokok ilegal masih ada. Kini Bupati Mojokerto melakukan sidak pedagang di berbagai pasar diantaranya pasar Sawahan desa Sumbertebu Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto, Rabu 5/8/2026).

Bupati Mojokerto bersama Forkopimda dan Ka.kantor Bea dan Cukai Sidoarjo menjelaskan, Sidak kali ini bertujuan memantau, mengawasi, menekan sekaligus memberikan edukasi di lapangan yakni masyarakat utamanya pedagang kelontong, terkait isu peredaran rokok illegal di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Selain itu Bupati juga menambahkan jika kegiatan ini juga untuk menegaskan komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Mengingat, peredaran rokok ilegal tidak saja merugikan keuangan negara, lebih jauh tidak optimalnya penerimaan dari sektor Cukai Hasil Tembakau (khususnya) berpotensi menghambat pembangunan daerah. Mulai dari kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat khususnya yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).jelasnya.

Untuk itu lanjut Gus Bara, panggilan akrab bupati, mengajak seluruh masyarakat untuk menolak peredaran rokok ilegal, yaitu dengan tidak membeli, tidak menjual, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing.

Berita Terkait :  Pemkot Probolinggo dan PT KAI Resmikan Dua Pos Jaga Palang Pintu KA

“Saya berterimakasih kepada bapak ibu pedagang, hari ini saya tidak menemukan rokok illegal di pasar Sawahan. Saya mengerti godaanya, iming imingnya cukup menggiurkan. Namun bapak ibu tetap memilih untuk tidak terlibat mengedarkan rokok illegal ini” sambut Gus Bara mengapresiasi warganya.

Komitmen tersebut juga telah lama diwujudkan antara Pemda Mojokerto dan Kantor Bea Cukai melalui operasi bersama yang telah dilaksanakan secara berkesinambungan sejak tahun 2022, di seluruh kecamatan di wilayah kabupaten Mojokerto.

Sepanjang tahun 2025, operasi bersama tersebut berhasil mengamankan 4.538 bungkus atau setara 90.330 batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp135.495.000. Sementara itu, pada Semester I tahun 2026, operasi kembali berhasil mengamankan 2.566 bungkus atau 49.334 batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp74.001.000.

Sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan rokok ilegal pada tanggal 21 Mei 2026 lalu, dengan seremoni kegiatan bertempat di Pendopo Graha Majatama, Kabupaten Mojokerto. Total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 11.169.440 batang, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah senilai Rp10.856.293.685.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan menyampaikan bahwa selain kegiatan penindakan tersebut, Bea Cukai Sidoarjo dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

Berita Terkait :  Sejarah Kelahiran Bung Karno di Ploso Dibedah di Kantor PDI-P Jombang

“Melalui komitmen dan sinergi bersama ini, diharapkan dapat mewujudkan wilayah Kabupaten Mojokerto yang taat hukum, sehat, sejahtera, dan bebas dari peredaran rokok ilegal”, tutur Rudy.

Pada kesempatan tersebut Bupati Albarra bersama Kantor Bea Cukai Sidoarjo dan puluhan Satpol PP keliling pedagang dipasar Sawahan. selain menempelkan stiker Gempor Rokok Ilegal juga membagikan bendera merah putih kepada warga dan pedagang pasar Sawahan. [adv.min].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!